Merespon Positif Reformasi OJK, MSCI Pertahankan Indonesia di Emerging Market

94

(Vibiznews – IDX) – Hasil tahunan Market Classification Review 2026 yang dirilis oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI) pada hari Rabu (24/6/2026) membawa kabar baik bagi industri keuangan tanah air.

MSCI secara resmi mengonfirmasi bahwa status Pasar Modal Indonesia tetap dipertahankan dalam kategori Emerging Market.

MSCI memberikan catatan positif terhadap berbagai inisiatif serta progres program reformasi yang tengah digulirkan OJK.

Lembaga indeks global tersebut kini memanfaatkan data yang semakin transparan dari hasil reformasi pasar modal Indonesia sebagai sumber baru dalam proses penilaian mereka.

Hal ini menjadi bentuk pengakuan penting yang memperkuat kredibilitas dan daya tarik investasi pasar modal domestik.

Sebelumnya, dalam laporan MSCI Global Market Accessibility Review 2026 yang dirilis pada 18 Juni 2026, Indonesia bahkan dinilai sebagai salah satu yang terbaik dalam hal aksesibilitas pasar (market accessibility) di antara Emerging Markets kawasan Asia-Pasifik, berada tepat setelah Tiongkok dan Malaysia.

Dipertahankannya posisi Indonesia oleh MSCI melengkapi sentimen positif dari lembaga indeks global lainnya. Pada 7 April 2026 lalu, FTSE Russell juga mempertahankan status Indonesia dalam kategori Secondary Emerging Markets, bersanding dengan negara-negara utama seperti Tiongkok dan India.

Lembaga Indeks Global Status Klasifikasi Indonesia (2026)
FTSE Russell (7 April 2026) Secondary Emerging Markets
MSCI (23 Juni/24 Juni 2026) Emerging Markets

 

Analis Vibiz Research Center menilai hasil review MSCI ini membawa implikasi strategis yang signifikan. Evaluasi ini bukan sekadar rutinitas, melainkan sebuah pengakuan atas resiliensi ekonomi dan progresivitas regulasi di tanah air. Salah Satunya menjaga stabilitas aliran modal asing.