Dalam upaya mempercepat dan mempermudah proses pembukaan rekening investasi di pasar modal, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) melakukan kerjasama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Selasa (22/11). Hal ini guna memanfaatkan data kependudukan menggunakan E-KTP.
Direktur Utama KSEI Friderica Widyasari Dewi mengatakan, kerjasama itu didasari oleh kondisi mengenai pembukaan rekening investasi yang selama ini membutuhkan proses yang cukup lama. Menurutnya, dengan data kependudukan, akan sangat memudahkan proses pembukaan rekening, hanya akan memakan waktu kurang dari satu jam.
“Pemanfaatan basis data e-KTP dapat meningkatkan kualitas data nasabah untuk proses KYC yang lebih baik, karena pengecekan data nasabah langsung ke database KTP elektronik, jadi bisa diketahui kebenaran identitasnya,”
Sementara itu Kepala Eksekutif Pengawas Pasar modal OJK, Nurhaida menambahkan, bahwa dari sisi sosialisasi dan edukasi, berbagai program telah dilaksanakan baik oleh OJK, SRO maupun para pelaku untuk mengajak masyarakat berinvestasi di pasar modal.
Herwantoro/ VMN/VBN/ Journalist Editor: Asido Situmorang