Tantangan BPD Lampung dan BPD Lainnya

892

Bank Lampung sebagai bank daerah yang mayoritas dana berasal dari Pemda Lampung memiliki berbagai tantangan yang juga dihadapi oleh BPD lainnya.

Direktur Bisnis Bank Lampung, M. Syahroni, pada kesempatan wawancara dengan Vibizmedia beberapa waktu lalu menjabarkan apa saja tantangan yang dihadapi Bank Lampung menghadapi persaingan bisnis saat ini.

1. Pelaksanaan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2020, dimana perbankan ASEAN akan bebas masuk ke Indonesia yang pastinya akan bermain di segmen retail yang merupakan “surga”nya UMKM di segala sektor.

2. Kebijakan Regulator terkait transformasi BPD supaya mempunyai daya saing tinggi dan menjadi  agent of regional development secara nyata bukan hanya slogan.

3. Kebijakan Regulator OJK  dimana BPD harus menyalurkan kredit UMKM dengan portfolio kredit 15% di 2017, 20% di 2018 dan seterusnya sampai 40%.

4. Ketentuan wajib Bassel 3 di Januari 2020 dimana BPD terkena keketapan pemenuhan persyaratan  Net Stable Funding Ratio sebesar 100%, yaitu BPD harus mampu memobilisasi dana masyarakat untuk menyalurkan kredit sesuai durasi.

Syahroni menegaskan sanksi yang diberikan, sekalipun masih draft, jika tidak tercapai 100% pada Januari 2018 adalah Bank tidak bisa membagikan deviden kepada pemegang saham,  pembekuan aktivitas usaha tertentu yang akan pengaruhi tingkat kesehatan bank, dan para pengurus dan pemegang saham tidak bisa menjadi pengurus lembaga keuangan lagi. Belum lagi akan ada sanksi material.

Emy Trimahanani/VMN/VBN/Researcher-Vibiz Research Center 
Editor: Asido Situmorang

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here