Penyelundupan 1,622 Ton Sabu Berhasil Digagalkan

755

(Vibiznews – Economy) –  Indonesia menjadi incaran dari jaringan narkotika internasional untuk mengirimkan narkoba ke negara kita ini karena ada pasar yang menjanjikan di negara kita ini. Itu sebabnya Pemerintah terus melakukan upaya pemberantasan narkoba dengan berbagai cara untuk membasminya. Sampai saat ini sudah dilakukan kerjasama yang bagus antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk menggagalkan penyelundupan berbagai jenis narkoba.

Baru-baru ini DJBC dan Polri berhasil membongkar penyelundupan 1,622 ton sabu (methampethamine) dari kapal MV Min Lian Yu Yun 61870 berbendera Singapura di Perairan Anambas, Kepulauan Riau (Kepri).

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers yang digelar di Pangkalan Kapal Patroli Bea Cukai / PSO BC Batam, Jumat (23/02) mengapresiasi kerjasama yang baik antar institusi ini karena membuat banyak kasus penyelundupan terungkap.

“Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada tahun 2017 selama 12 bulan itu menangani 342 kasus penyelundupan dengan total berat yang bisa disita adalah 2,132 ton.  Ini adalah kerjasama yang luar biasa antara Bea Cukai dengan kepolisian BNN dan dengan TNI dan bahkan sering dengan unsur masyarakat. Dan tahun 2018 ini belum genap 2 bulan telah dilakukan 57 kasus penanganan. Total jumlah yang disita adalah 2,932 ton. Hal tersebut menggambarkan bahwa Indonesia sekarang mendapatkan banjir dari narkoba ini yang setiap harinya atau setiap minggu setiap bulannya terus meningkat,” ungkap Menkeu.

Apresiasi yang luar biasa juga turut disampaikan Menteri Keuangan kepada Kapolri Tito Karnavian dan seluruh jajarannya, baik itu Reskrim maupun satuan tugas merah putihnya, Panglima TNI Angkatan Laut (AL) dan seluruh jajarannya yang luar biasa di beberapa tempat, Kejaksaan tinggi dan sering juga informasi berasal dari masyarakat.

Melalui kasus ini, Menkeu mengatakan Pemerintah akan  terus meningkatkan ketahanan dan kemampuan negara Republik Indonesia untuk menjaga baik wilayah perairan maupun darat, baik dari anggaran yang dialokasikan untuk TNI, Polri untuk Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Intelijen maupun untuk lembaga seperti Bea Cukai yang merupakan salah satu institusi yang memiliki tugas undang-undang untuk menjaga daerah kepabeanan Indonesia. Hal ini dilakukan mengingat ancamannya semakin lama semakin tinggi dan Batam ini termasuk daerah yang paling cukup rawan dari lalu lalu lalang penyelundupan barang-barang yang berbahaya bagi Republik Indonesia.

 

Sumber : Kementerian Keuangan

Belinda Kosasih/Coordinating Partner of Banking Business Services/Vibiz Consulting Group

Editor : Asido Situmorang

 

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here