Pengembangan Pasar Modal Dalam Rangka Pemanfaatan Teknologi Digital

826

(Vibiznews – Bonds & Mutual Funds) – Dalam rangka menghadapi teknologi yang semakin berkembang dan pengaruhnya terhadap perdagangan saham di pasar modal Indonesia sekaligus guna menjaga kepercayaan pasar, OJK bersama dengan BEI, KPEI dan KSEI mengadakan acara Media Gathering Pasar Modal 2018 yang diadakan di Solo, 16-18 November 2018. Turut hadir dalam acara tersebut antara lain Hoesen selaku Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK,  Direktur Utama BEI Inarno Djajadi, Direktur BEI Laksono Widodo,  Direktur BEI Hasan Fauzi, Direktur KPEI Umi Kulsum, Direktur KSEI Syafruddin.

Hoesen selaku Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, memberitahukan bahwa OJK sedang melakukan Inisiasi Regulasi Pengembangan Pasar Modal Dalam Rangka Pemanfaatan Teknologi Digital.

Dimana dari sisi emiten dapat melakukan :

  1. E-registrasi

Penyampaian Pernyataan Pendaftaran atau  Aksi Korporasi secara elektronik

  1. Elektronik Bookbuilding

Tersedianya aplikasi berbasis web yang  dapat digunakan untuk mendukung proses penawaran umum  perdana secara elektronik oleh para  investor, calon Perusahaan Tercatat /  Emiten, perusahaan efek, Otoritas Jasa  Keuangan, dan manajer penjatahan.

Dari Sisi Profesi Sektor Pasar Modal :

  1. Ujian online dan sertifikasi

Pelaksanaan ujian secara on-line bagi  profesi WPEE, WPPE, WPPE-P, WPPE-PT,  dan WMI.

Dari sisi perizinan :

  1. SPRINT

Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi  adalah sistem pelayanan Perizinan dengan  memanfaatkan teknologi informasi.

  1. Tanda Tangan Digital

Penggunaan tanda tangan digital pada  perizinan pengelolaan investasi untuk  meningkatkan kecepatan layanan perizinan  di industri pengelolaan investasi.

Dari sisi Pengembangan Produk Pengelolaan Investasi :

  1. Reksa Dana Online

Pengembangan transaksi online pemasaran Reksa Dana oleh Manajer Investasi dan Agen Penjual Efek Reksa Dana baik bank maupun non bank

Dari sisi Instrumen :

  1. Equity Crowdfunding

Penyelenggaraan layanan penawaran saham yang  dilakukan oleh penerbit untuk menjual saham secara  langsung kepada pemodal melalui sistem elektronik.

Dari sisi Perusahaan Efek :

  1. Simplifikasi Rekening Efek

Tersedianya implementasi simplifikasi pembukaan  rekening Efek dan rekening Dana Nasabah secara  elektronik serta melalui skema KYC Pihak Ketiga.

Dengan adanya pemanfaatan teknologi digital di pasar modal diharapkan terjadinya penambahan emiten yang melakukan IPO di Pasar Modal dan juga meningkatnya transaksi di pasar modal. Berdasarkan  data statistik Pasar Modal dari Desember tahun 2013 sampai 14 November 2018 maka:

  1. Posisi IHSG bertumbuh 37.06% dari 4274.18 menjadi 5754.61
  2. Indonesia Composite Bond Index bertumbuh 34.53% dari 175.89 menjadi 236.63
  3. NAB Reksa Dana (dalam triliun Rp) bertumbuh 157.99% dari 192.55 menjadi 496.74
  4. Market Kapitalisasi (dalam triliun Rp) bertumbuh 57.04% dari 4,219.02 menjadi 6,625.43
  5. Total Nilai Emisi (dalam triliun Rp) dari 115,21 menjadi 154,09
  6. Total Emiten Baru dari 30 menjadi 54

 

 

 

Belinda Kosasih/Coordinating Partner of Banking Business Services/Vibiz Consulting

Editor: Asido Situmorang

 

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here