(Vibiznews – Economy) – Mencermati kondisi perekonomian Indonesia khususnya sebagai dampak penyebaran COVID-19, Bank Indonesia menyampaikan perkembangan indikator stabilitas nilai Rupiah secara periodik, demikian dirilis dari Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Jumat ini (26/6).
Indikator dimaksud adalah nilai tukar dan inflasi, sebagai berikut:
A) Perkembangan Nilai Tukar 22-25 Juni 2020
Pada akhir hari Kamis, 25 Juni 2020
- Rupiah ditutup pada level Rp14.000 per dolar AS.
- YieldSBN (Surat Berharga Negara) 10 tahun stabil pada level 7,15%.
- DXY melemah ke level 97,43.
- Yield UST (US Treasury) Note 10 tahun turun ke level 0,686%.
Pada pagi hari Jumat, 26 Juni 2020
- Rupiah dibuka pada level 110 per dolar AS.
- Yield SBN 10 tahun naik di 7,18%.
Aliran Modal Asing (Minggu IV Juni 2020)
- Premi CDS (Credit Default Swaps) Indonesia 5 tahun naik ke 131,66 bps per 25 Juni 2020 dari 121,57 bps per 19 Juni 2020.
- Berdasarkan data transaksi 22-25 Juni 2020, nonresiden di pasar keuangan domestik beli neto Rp3,40 triliun, dengan beli neto di pasar SBN sebesar Rp4,92 triliun, dan jual neto di pasar saham sebesar Rp1,52 triliun.
- Berdasarkan data setelmen selama 2020 (ytd), nonresiden di pasar keuangan domestik jual neto Rp141,72 triliun.
B) Inflasi berada pada level yang rendah dan terkendali
- Berdasarkan Survei Pemantauan Harga pada minggu IV Juni 2020, inflasi Juni 2020 diperkirakan sebesar -0,01% (mtm), lebih rendah dari bulan sebelumnya. Dengan perkembangan tersebut, perkiraan inflasi Juni 2020 secara tahun kalender sebesar 0,90% (ytd), dan secara tahunan sebesar 1,76% (yoy).
- Penyumbang utama deflasi pada periode laporan antara lain berasal dari berasal dari komoditas bawang putih sebesar -0,04% (mtm), cabai merah, jeruk dan tarif angkutan udara masing-masing sebesar -0,03% (mtm), cabai rawit, gula pasir dan emas perhiasan masing-masing sebesar -0,02% (mtm), serta minyak goreng sebesar -0,01% (mtm). Sementara itu, komoditas utama yang menyumbang inflasi yaitu daging ayam ras sebesar 0,13% (mtm), telur ayam ras sebesar 0,05% (mtm), dan tomat sebesar 0,01% (mtm).
“BI akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait untuk memonitor secara cermat dinamika penyebaran COVID-19 dan dampaknya terhadap perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu, serta langkah-langkah koordinasi kebijakan lanjutan yang perlu ditempuh untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap baik dan berdaya tahan,” demikian akhir catatan dari Departemen Komunikasi BI, Jumat ini (26/6).
Alfred Pakasi/VBN/MP Vibiz Consulting
Editor: Asido