BI Rilis Perkembangan Indikator Stabilitas Nilai Rupiah (10 Juli); Pasar Keuangan Beli Neto Rp3,3 T

640
Vibizmedia Photo

(Vibiznews – Economy and Bonds) – Mencermati kondisi perekonomian Indonesia khususnya sebagai dampak penyebaran COVID-19, Bank Indonesia menyampaikan perkembangan indikator stabilitas nilai Rupiah secara periodic, demikian dirilis dari Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Jumat ini (10/7).

Indikator dimaksud adalah nilai tukar dan inflasi, sebagai berikut:

A)   Perkembangan Nilai Tukar 6- 9 Juli 2020

Pada akhir hari Kamis, 9 Juli 2020 

  1. Rupiah ditutup pada level Rp14.325 per dolar AS.
  2. YieldSBN (Surat Berharga Negara) 10 tahun turun ke level 7,07%.
  3. DXY melemah ke level 96,70.
  4. Yield UST (US Treasury) Note 10 tahun naik ke level 0,614%.

Pada pagi hari Jumat, 10 Juli 2020

  1. Rupiah dibuka pada level  350 per dolar AS.
  2. Yield SBN 10 tahun stabil di 7,09%.

Aliran Modal Asing (Minggu II Juli 2020)

  1. Premi CDS (Credit Default Swaps) Indonesia 5 tahun naik ke 121,84 bps per 9 Juli 2020 dari 119,71 bps per 3 Juli 2020.
  2. Berdasarkan data transaksi 6-9 Juli 2020, nonresiden di pasar keuangan domestik beli neto Rp3,32 triliun, dengan beli neto di pasar SBN sebesar Rp3,54 triliun, dan jual neto di pasar saham sebesar Rp0,22 triliun.
  3. Berdasarkan data setelmen selama 2020 (ytd), nonresiden di pasar keuangan domestik jual neto Rp148,35 triliun.

 

B)   Inflasi berada pada level yang rendah dan terkendali

  1. Berdasarkan Survei Pemantauan Harga pada minggu II Juli 2020, inflasi Juli 2020 diperkirakan sebesar 0,04% (mtm).  Dengan perkembangan tersebut, perkiraan inflasi Juli 2020  secara tahun kalender sebesar 1,13% (ytd), dan secara tahunan sebesar 1,69% (yoy).
  2. Penyumbang utama inflasi pada periode laporan antara lain berasal dari komoditas telur ayam ras sebesar 0,05% (mtm), daging ayam ras sebesar 0,03% (mtm), emas perhiasan sebesar 0,03% (mtm), dan rokok kretek filter sebesar 0,01% (mtm). Sementara itu, komoditas utama yang menyumbang deflasi yaitu bawang merah sebesar -0,08% (mtm), bawang putih, jeruk, dan gula pasir masing-masing sebesar -0,02% (mtm), serta cabai merah, cabai rawit, minyak goreng, daging sapi dan angkutan udara masing-masing sebesar -0,01% (mtm).

“Bank Indonesia akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait untuk memonitor secara cermat dinamika penyebaran COVID-19 dan dampaknya terhadap perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu, serta langkah-langkah koordinasi kebijakan lanjutan yang perlu ditempuh untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap baik dan berdaya tahan,” demikian akhir catatan dari Departemen Komunikasi BI, Jumat ini (10/7).

Alfred Pakasi/VBN/MP Vibiz Consulting

Editor: Asido

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here