Kuartal III – 2020 Transaksi Uang Elektronik Meningkat Mencapai Rp 70 Triliun

910
Survei BI Maret 2023

(Vibiznews – Banking and Insurance) – Masa pandemi Corona yang tak kunjung sirna memicu orang untuk melakukan transaksi pembayaran dengan menggunakan uang digital atau uang elektronik dalam melaksanakan suatu transaksi keuangan. Saat ini uang elektronik semakin diterima luas oleh masyarakat dan menjadi instrumen pembayaran yang paling diminati pada transaksi e-commerce.

Menurut Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti mengatakan adanya peningkatan tren ekonomi keuangan digital di Indonesia dimana berdasarkan data BI nominal transaksi e-commerce pada kuartal III -2020 mencapai Rp 70 triliun, naik dibandingkan periode yang sama tahun 2019 sebesar Rp 60 triliun.

Peningkatan tren ekonomi keuangan digital ini disinyalir karena kesadaran dan perubahan perilaku penggunaan e-commerce seiring adanya PSBB di tengah pandemi. Destry mengatakan: “Peningkatan transaksi itu, diikuti dengan transformasi pembayaran dari penggunaan transfer bank ke alat pembayaran lain termasuk uang elektronik (UE). Nominal transaksi e-commerce mencapai Rp 70 triliun ini sudah mencapai 42 % dari total pembayaran jelasnya pada penutupan Indonesia Fintech Summit 2020, Rabu (25/11/2020).

Hal ini sejalan dengan tujuan Bank Indonesia tercapainya efisiensi pembayaran untuk mewujudkan inklusi keuangan dan memajukan UMKM. Oleh sebab itu, perlu adanya kerja sama antara pelaku, fintech, bank, e-commerce dan regulator.

Belinda Kosasih / Partner of Banking Business Services/Vibiz Consulting

Editor : Asido Situmorang

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here