Uang Beredar Tumbuh Meningkat Pada Oktober 2021

407

(Vibiznews – Banking & Insurance) – Bank Indonesia baru saja merilis posisi data uang beredar bulan Oktober 2021. Likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) pada Oktober 2021 tumbuh meningkat. Posisi M2 pada Oktober 2021 tercatat sebesar Rp7.490,7 triliun atau tumbuh 10,4% (yoy), lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya (8,2%, yoy). Peningkatan tersebut didorong oleh akselerasi pertumbuhan uang beredar sempit[1] (M1) sebesar 14,6% (yoy) dan uang kuasi yang tumbuh 6,0% (yoy).

Peningkatan terjadi pada komponen M1 dan uang kuasi. M1 tumbuh 14,6% (yoy), lebih tinggi dari bulan sebelumnya (11,2%, yoy), didorong oleh peningkatan pertumbuhan giro rupiah serta tabungan rupiah yang dapat ditarik sewaktu-waktu.

Pertumbuhan M2 pada Oktober 2021 dipengaruhi oleh Aktiva Luar Negeri Bersih dan Aktiva Dalam Negeri Bersih. Aktiva Luar Negeri Bersih tumbuh 5,7% (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada September 2021 sebesar 5,0% (yoy). Aktiva Dalam Negeri Bersih tumbuh 12,1% (yoy), meningkat dari 9,3% (yoy) pada bulan sebelumnya, didorong oleh lebih tingginya pertumbuhan tagihan Bersih kepada Pemerintah Pusat (Pempus) dan penyaluran kredit.

Tagihan Bersih kepada Pempus tumbuh 30,4% (yoy), meningkat dibandingkan dengan bulan sebelumnya sebesar 16,1% (yoy). Sementara itu, tren peningkatan penyaluran kredit[2] terus berlanjut, yakni tumbuh sebesar 3,0% (yoy) pada bulan laporan, meningkat dari pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 2,1% (yoy).

Note:

[1]   Sejak posisi data September 2021, M1 terdiri dari Uang Kartal di Luar Bank umum dan BPR, Giro Rupiah dan Tabungan Rupiah yang Dapat Ditarik Sewaktu-waktu. Penjelasan lebih lanjut terkait hal ini dapat dilihat pada publikasi Analisis UB periode data Agustus 2021.

[2]  Kredit yang diberikan terbatas hanya dalam bentuk Pinjaman (Loans), dan tidak termasuk instrumen keuangan yang dipersamakan dengan pinjaman, seperti surat berharga (Debt Securities), tagihan akseptasi (Banker’s Acceptances), dan Tagihan Repo. Selain itu, kredit yang diberikan tidak termasuk kredit yang diberikan oleh kantor Bank Umum yang berkedudukan di Luar Negeri, dan kredit yang disalurkan kepada Pemerintah Pusat dan Bukan Penduduk

Belinda Kosasih/ Partner of Banking Business Services/Vibiz Consulting

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here