(Vibiznews – Economy & Business) – Mengawali tahun 2023, pertumbuhan pajak sangat baik. Berdasarkan informasi dari Dirjen Pajak, pada bulan Januari 2023, penerimaan pajak mencapai Rp162,23 triliun. Ini berarti tumbuh 48,6% (yoy) dan 9,44% dari target APBN 2023.
Kinerja penerimaan pajak yang sangat baik ini dipengaruhi oleh aktivitas ekonomi yang meningkat pada Bulan Desember. Hal ini sejalan dengan libur Natal dan Tahun Baru, juga dampak implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
“Ini adalah salah satu yang menggambarkan di satu sisi kita melihat pemulihan ekonomi yang bagus dan reformasi terutama UU HPP. UU ini sudah mulai dilaksanakan memberikan kontribusi dari pencapaian penerimaan perpajakan yang meningkat sangat kuat,” ungkap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. Yang hadir pada Konferensi Pers APBN Kita yang dilaksanakan secara daring, Rabu (22/02).
Pertumbuhan Neto untuk jenis pajak dominan positif. Mayoritas jenis pajak tumbuh pada bulan Januari. PPh final tumbuh karena meningkatnya pembayaran dividen kepada orang pribadi serta pengalihan participating interest blok migas.
PPN Dalam Negeri tumbuh didorong peningkatan konsumsi dalam negeri. Sementara PPh Orang Pribadi terkontraksi karena pembayaran ketetapan pajak tidak berulang pada tahun ini.
Di sisi lain, pertumbuhan neto untuk sektor ditopang oleh aktivitas ekonomi yang meningkat pada akhir tahun 2022. Seluruh sektor utama tumbuh positif sejalan dengan meningkatnya aktivitas ekonomi pada Bulan Desember.
Sektor jasa konstruksi dan real estat meningkat karena aktivitas konstruksi meskipun real estat melambat. Sektor jasa keuangan tumbuh kuat didorong peningkatan suku bunga. Sedangkan sektor informasi dan komunikasi melambat karena pembayaran dividen Januari 2022 yang tidak berulang di Januari 2023.
Belinda Kosasih/ Partner of Banking Business Services/Vibiz Consulting