Dividen, Pay Out Ratio dan RUPS

764
dividen

(Vibiznews – Column) – Dividen adalah bagian dari laba perusahaan yang dibagikan kepada para pemegang saham sebagai imbalan atas kepemilikan saham mereka. Dividen biasanya dibagikan secara periodik, seperti setiap tahun atau setiap kuartal, dan jumlahnya ditentukan oleh kebijakan dividen perusahaan.

Kinerja emiten mengacu pada kinerja keuangan suatu perusahaan yang telah terdaftar di bursa saham. Kinerja emiten dapat diukur dengan berbagai metrik keuangan, seperti pendapatan, laba bersih, pertumbuhan penjualan, rasio keuangan, dan lain-lain. Kinerja emiten juga dapat diukur dengan pergerakan harga saham di pasar, seperti peningkatan atau penurunan harga saham.

Kedua konsep ini saling terkait karena dividen sering kali merupakan hasil dari kinerja keuangan yang baik. Jika suatu perusahaan memiliki kinerja keuangan yang baik, maka kemungkinan besar perusahaan akan membayar dividen yang lebih besar kepada para pemegang saham. Sebaliknya, jika kinerja keuangan perusahaan buruk, maka perusahaan mungkin tidak membayar dividen atau hanya membayar dividen kecil kepada pemegang saham. Oleh karena itu, kinerja emiten dapat memberikan petunjuk tentang potensi pembayaran dividen yang akan datang.

Pay Out Ratio

Pay out ratio adalah rasio yang mengukur persentase laba bersih perusahaan yang dibagikan kepada pemegang saham sebagai dividen. Pay out ratio dapat dihitung dengan membagi jumlah dividen yang dibayarkan oleh perusahaan dengan laba bersih perusahaan.
Contoh perhitungan pay out ratio: Jika perusahaan A memiliki laba bersih sebesar Rp 1.000.000.000 dan membayar dividen sebesar Rp 500.000.000, maka pay out ratio perusahaan A adalah 50% (Rp 500.000.000 dibagi dengan Rp 1.000.000.000, lalu dikali 100%).

Pay out ratio adalah salah satu indikator yang dapat digunakan untuk menilai kebijakan dividen perusahaan. Perusahaan dengan pay out ratio yang tinggi cenderung memberikan dividen yang lebih besar kepada pemegang saham, sementara perusahaan dengan pay out ratio yang rendah cenderung mempertahankan laba untuk digunakan dalam pengembangan bisnis di masa depan. Namun, pay out ratio juga dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor lain, seperti kebijakan perusahaan, sektor industri, dan kondisi pasar.

Jadwal Pembayaran Dividen

Jadwal pembayaran dividen dapat bervariasi tergantung pada kebijakan perusahaan. Umumnya, perusahaan akan mengumumkan jadwal pembayaran dividen kepada pemegang saham melalui pengumuman resmi atau laporan keuangan.

Berikut ini adalah beberapa jadwal pembayaran dividen yang umumnya digunakan oleh perusahaan:
1. Pembayaran dividen interim: Pembayaran dividen interim adalah pembayaran dividen yang dibayarkan oleh perusahaan pada tengah atau akhir periode keuangan tertentu. Pembayaran dividen interim biasanya dilakukan setiap tiga bulan atau enam bulan.
2. Pembayaran dividen akhir: Pembayaran dividen akhir adalah pembayaran dividen yang dibayarkan oleh perusahaan pada akhir periode keuangan tertentu setelah pengumuman laba tahunan. Pembayaran dividen akhir umumnya dilakukan setelah rapat umum pemegang saham (RUPS).
3. Pembayaran dividen khusus: Pembayaran dividen khusus adalah pembayaran dividen yang dilakukan oleh perusahaan di luar jadwal pembayaran dividen interim dan akhir.

Pembayaran dividen khusus umumnya dilakukan jika perusahaan memiliki laba yang sangat besar atau karena alasan lain, seperti penjualan aset. Perusahaan biasanya akan memberikan informasi lebih lanjut mengenai jadwal pembayaran dividen dalam laporan keuangan dan pengumuman resmi yang dikeluarkan oleh perusahaan. Penting bagi pemegang saham untuk memperhatikan jadwal pembayaran dividen agar dapat mengambil keputusan investasi yang tepat.

Pengertian Cum Dividen

Cum dividen adalah istilah yang digunakan untuk saham yang diperdagangkan di pasar saham dengan hak atas dividen. Artinya, jika seseorang membeli saham cum dividen, mereka berhak menerima dividen dari perusahaan tersebut, sesuai dengan jumlah saham yang mereka miliki pada tanggal cum dividen.

Tanggal cum dividen adalah tanggal terakhir di mana seseorang dapat membeli saham dan masih berhak menerima dividen yang diumumkan oleh perusahaan. Setelah tanggal cum dividen, saham tersebut diperdagangkan secara eks-dividen, artinya saham tidak lagi memiliki hak atas dividen yang diumumkan oleh perusahaan.

Misalnya, jika tanggal cum dividen adalah 1 Maret dan perusahaan mengumumkan dividen sebesar Rp1.000 per saham, seseorang yang membeli saham pada atau sebelum 1 Maret berhak menerima dividen tersebut. Namun, jika seseorang membeli saham setelah 1 Maret, saham tersebut akan diperdagangkan secara eks-dividen dan pembeli tidak akan berhak menerima dividen tersebut.

Penting bagi investor untuk memperhatikan tanggal cum dividen karena hal ini dapat memengaruhi keputusan investasi mereka. Seorang investor yang ingin membeli saham dan berharap untuk menerima dividen dari perusahaan tersebut harus membeli saham sebelum tanggal cum dividen.

Dividen dan RUPS

Dividen adalah bagian dari laba perusahaan yang dibagikan kepada pemegang saham sebagai penghargaan atas kepemilikan saham. Pembagian dividen harus disetujui oleh rapat umum pemegang saham (RUPS) dan biasanya diumumkan dalam laporan keuangan perusahaan.

Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) adalah pertemuan resmi antara manajemen perusahaan dan pemegang saham untuk membahas masalah-masalah penting perusahaan, seperti pengambilan keputusan strategis, pemilihan anggota direksi dan komisaris, serta pembagian dividen. RUPS juga membahas laporan keuangan dan kinerja perusahaan dalam periode tertentu.

Pembagian dividen biasanya menjadi salah satu topik utama dalam RUPS. Manajemen perusahaan akan mengajukan rencana pembagian dividen dan meminta persetujuan dari para pemegang saham. Jumlah dividen yang dibagikan biasanya ditentukan berdasarkan kebijakan perusahaan, kinerja keuangan perusahaan, dan kebutuhan untuk mempertahankan sejumlah uang tunai untuk keperluan operasional atau pengembangan bisnis.

Dalam RUPS, para pemegang saham memiliki hak untuk memberikan suara dan mempengaruhi keputusan pembagian dividen. Pemegang saham dapat memberikan suara secara langsung atau melalui kuasa. Jika kebanyakan pemegang saham setuju untuk membagikan dividen, manajemen perusahaan akan menentukan jadwal pembayaran dan metode pembayaran dividen kepada para pemegang saham.

Secara umum, pembagian dividen dan RUPS adalah dua hal yang saling terkait. Perusahaan harus mengadakan RUPS untuk membahas dan menyetujui pembagian dividen, dan pemegang saham memiliki hak untuk memberikan suara dan memengaruhi keputusan pembagian dividen.

Minggu ini, empat bank jumbo yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI), PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA), dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) kompak menggelar rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) bulan depan (Maret 2023), hal ini menandakan sinyal bagi-bagi dividen bank jumbo mulai terlihat.

dividen

Proyeksi dividen seiring dengan raihan laba tinggi yang didapatkan pada 2022, bank-bank jumbo memang berencana untuk menebar dividen kepada pemegang sahamnya. Direktur Utama BRI Sunarso memastikan bahwa aliran laba pada 2022 akan dikembalikan kepada para pemegang saham dalam bentuk dividen. BRI menargetkan menebar dividen kepada pemilik saham dengan besaran tak kurang dari 70 persen laba bersih selama 3-4 tahun ke depan.

Jika berkaca pada tahun lalu, pada Maret 2022 BRI telah membagikan dividen tunai tahun buku 2021 kepada pemegang saham sebesar Rp26,4 triliun atau sekurang-kurangnya Rp174,23 per lembar saham. Jumlah ini mencapai 85 persen dari total laba BRI. Sejak 2017, BRI mencatatkan dividend payout ratio (DPR) yang tinggi kepada pemegang saham, yakni di atas 44 persen. Rasio dividen BRI itu terus merangkak naik hingga mencapai 78 persen pada 2021.

Besaran dividen merupakan kewenangan pemegang saham dan akan ditentukan serta disetujui dalam RUPS. Sebagai catatan, pada Maret 2022, Bank Mandiri telah menebar 60 persen dari laba bersih konsolidasi 2021 atau sekitar Rp16,82 triliun sebagai dividen yang dibagikan kepada pemegang saham. Nilai dividen itu setara dengan Rp360,5 per lembar saham. Sejak 2017, Bank Mandiri mencatatkan rasio dividen tak kurang dari 45 persen. Rasio dividen Bank Mandiri juga terus merangkak dari 45 persen pada tahun buku 2017 menjadi 60 persen pada tahun buku 2021.

BNI juga akan bagi-bagi dividen tahun ini. BNI mempertimbangkan untuk meningkatkan rasio dividen di kisaran 30 persen – 40 persen dari perolehan laba perseroan di tahun buku 2022. Pada tahun lalu, BNI telah membagikan dividen tunai tahun buku 2021 kepada pemegang saham sebesar Rp2,72 triliun atau Rp146 per saham. Jumlah ini mencapai 25 persen dari laba bersih perseroan.

BCA juga berencana menebar dividen tahun ini seiring dengan raihan laba yang tinggi dan telah menetapkan keputusan pembagian dividen interim tunai sebesar Rp35 per saham untuk tahun buku 2022, atau meningkat 40 persen dibandingkan dividen interim tahun buku 2021.

BCA senantiasa mengkaji dividend payout ratio untuk menjaga keseimbangan antara posisi permodalan yang kokoh, pengembangan bisnis bank, entitas anak, dan kepentingan pemegang saham. Pembagian dividen interim tunai tersebut seiring komitmen perseroan untuk senantiasa memberikan nilai tambah kepada pemegang saham, dan telah mempertimbangkan tren pertumbuhan kinerja yang berkelanjutan.

Selasti Panjaitan/Vibiznews/Head of Wealth Planning