(Vibiznews – Economy & Business) – Fringe benefit adalah segala jenis tambahan atau keuntungan yang diberikan oleh suatu perusahaan atau organisasi kepada karyawan sebagai bagian dari gaji atau kompensasi mereka, selain dari gaji yang biasa diterima.
Fringe benefit dapat berupa berbagai jenis tunjangan, asuransi kesehatan, cuti tahunan, cuti sakit, pensiun, program penghematan pajak, akses ke fasilitas perusahaan seperti klub olahraga, parkir gratis, dan lain-lain.
Tujuan dari pemberian fringe benefit adalah untuk meningkatkan motivasi dan kesejahteraan karyawan, serta untuk memperbaiki kinerja dan produktivitas mereka di tempat kerja.
Bagaimana Penerapan Fringe Benefit di Berbagai Negara?
Penerapan fringe benefit dapat berbeda-beda di berbagai negara, tergantung pada hukum dan kebijakan pemerintah setempat, budaya, dan praktik industri yang berlaku.
Berikut adalah beberapa contoh penerapan fringe benefit di beberapa negara:
1. Amerika Serikat: Di Amerika Serikat, fringe benefit yang paling umum diberikan adalah asuransi kesehatan, cuti tahunan, cuti sakit, dan pensiun. Selain itu, karyawan juga bisa mendapatkan program penghematan pajak, akses ke fasilitas perusahaan seperti klub olahraga, parkir gratis, dan lain-lain. Namun, tidak semua perusahaan di AS memberikan fringe benefit kepada karyawannya.
2. Jepang: Di Jepang, fringe benefit yang diberikan oleh perusahaan biasanya meliputi cuti tahunan, cuti sakit, asuransi kesehatan, asuransi kecelakaan, pensiun, dan subsidi transportasi. Perusahaan di Jepang juga dapat memberikan bonus kepada karyawan pada saat-saat tertentu, seperti saat liburan dan tahun baru.
3. Inggris: Di Inggris, fringe benefit yang umum diberikan adalah asuransi kesehatan, asuransi pensiun, cuti tahunan, cuti sakit, dan tunjangan karyawan. Selain itu, karyawan juga bisa mendapatkan subsidi transportasi, akses ke klub olahraga, dan program penghematan pajak.
4. Indonesia: Di Indonesia, fringe benefit yang diberikan oleh perusahaan biasanya meliputi tunjangan kesehatan, tunjangan transportasi, tunjangan hari raya, dan tunjangan pensiun. Selain itu, perusahaan juga dapat memberikan bonus atau insentif karyawan pada saat-saat tertentu.
Secara umum, penerapan fringe benefit dapat berbeda-beda di setiap negara, namun tujuannya tetap sama yaitu meningkatkan kesejahteraan dan motivasi karyawan di tempat kerja.
Apakah Fringe Benefit Termasuk Taxable atau Deductible Tax?
Fringe benefit bisa termasuk dalam kategori taxable atau deductible tax, tergantung pada jenis fringe benefit dan aturan perpajakan yang berlaku di masing-masing negara.
1. Taxable Fringe Benefit: Fringe benefit yang termasuk dalam kategori taxable biasanya dikenakan pajak penghasilan karyawan di berbagai negara. Contoh taxable fringe benefit adalah bonus tunjangan, uang makan, dan uang transportasi yang melebihi batas maksimum yang ditetapkan oleh pemerintah.
2. Deductible Fringe Benefit: Fringe benefit yang termasuk dalam kategori deductible biasanya tidak dikenakan pajak penghasilan karyawan di berbagai negara. Contoh deductible fringe benefit adalah program pensiun, asuransi kesehatan, dan program pelatihan karyawan.
Namun, peraturan perpajakan mengenai fringe benefit dapat berbeda-beda di setiap negara, sehingga disarankan bagi perusahaan dan karyawan untuk memperhatikan dan mematuhi aturan perpajakan yang berlaku di negara mereka.
Selasti Panjaitan/Vibiznews/Head of Wealth Planning



