Resmi Tercatat Di Bursa, Surat Berharga Perpetual Indonesia Infrastructure Finance Tahun 2023 Berhasil Himpun Dana Rp335 Miliar

448

(Vibiznews – IDX) PT Indonesia Infrastructure Finance (“IIF”) telah berhasil melakukan penerbitan Surat Berharga Perpetual Berwawasan Lingkungan Indonesia Infrastructure Finance Tahun 2023  dengan nilai emisi sebesar  Rp355.190.000.000. Penerbitan Surat Berharga tersebut telah resmi tercatat di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 10 Januari 2024. Sebelumnya IIF juga telah berhasil mencatatkan penerbitan Obligasi Berkelanjutan II Indonesia Infrastructure Finance Tahap I Tahun 2023 sebesar Rp500.000.000.000, pada tanggal  27 Desember 2023.

Pencatatan dua instrumen tersebut di BEI memiliki signifikansi tersendiri bagi IIF dalam hal alternatif sumber pendanaan dan membuktikan suatu pencapaian baru bagi IIF di sektor Pasar Modal Indonesia. Pada penerbitan Obligasi Berkelanjutan II Indonesia Infrastructure Finance Tahap I Tahun 2023, IIF memainkan peran sebagai katalis yang dapat terlihat dari besarnya jumlah investor ritel yaitu mencapai hampir 65% meskipun Obligasi ini tidak di identifikasikan secara khusus sebagai Obligasi Ritel. Hal tersebut merupakan cerminan dari upaya IIF selama ini untuk selalu mensosialisasikan konsep   pembiayaan infrastruktur berbasis  keberlanjutan.

Di sisi lain, Surat Berharga Perpetual yang diterbitkan IIF di tahun 2024 merupakan instrumen tematik yang diterbitkan dengan tujuan utama yaitu memperkuat struktur  modal IIF. Dana yang berhasil dihimpun tersebut kemudian akan digunakan untuk membiayai proyek infrastruktur  berkelanjutan yang berlandaskan prinsip Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan  (KUBL) di Indonesia. Surat Berharga  Perpetual ini tidak memiliki jangka waktu, namun instrumen ini memiliki opsi tebus atas  pelunasan pokok pada tahun ke-5 dan setiap ulang tahun penerbitan sesudahnya.

Lebih lanjut mengenai Surat Berharga yang diterbitkan, instrumen tersebut merupakan sebuah terobosan baru yang ada di Pasar  Modal Indonesia, dimana instrumen tersebut  menjadi yang pertama menggunakan mekanisme penawaran umum di Indonesia. Surat Berharga tersebut juga merupakan   instrumen pertama yang  mengimplementasikan aturan POJK 11/2018  perihal Penawaran Umum Efek Bersifat Utang  dan/atau Sukuk kepada Pemodal  Profesional.

Reynaldi Hermansjah selaku Presiden Direktur IIF mengatakan bahwa tingkat imbal  bagi    hasil yang ditetapkan  tergolong kompetitif  untuk  menarik  minat  dan partisipasi publik. “Kupon Obligasi Berkelanjutan II Indonesia Infrastructure Finance Tahap I Tahun 2023 sebesar 6,45% untuk tenor 370 hari; 6,70% untuk tenor 3  tahun dan 6,80% untuk tenor 5 tahun serta imbal bagi hasil Surat Berharga Perpetual Berwawasan Lingkungan Indonesia Infrastructure Finance Tahun 2023 sebesar 8,25% per tahun yang kami berikan tergolong  kompetitif. Hal tersebut merupakan upaya kami dalam melibatkan partisipasi masyarakat untuk mendukung pertumbuhan proyek infrastruktur yang berkelanjutan di Indonesia” ungkap Reynaldi.