Soroti Pencucian Uang dan Terorisme Presiden Tegaskan Tetap Waspada

349
DJP Luncurkan Layanan Perpajakan Berbasis NIK
Sumber: Kemenkeu

(Vibiznews – Economy & Business) – Ancaman pencucian uang dan pendanaan terorisme merupakan hal yang dihadapi semua negara di dunia.
Indonesia telah berhasil menjadi anggota penuh dari Financial Action Task Force (FATF) untuk pencegahan pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Untuk itu, Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo menyampaikan apresiasinya kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Beserta kementerian dan lembaga terkait lainnya yang telah berkontribusi pada keberhasilan ini.

Presiden menilai bahwa keanggotaan penuh yang telah diraih sejak Oktober 2023 ini menjadi tonggak bersejarah. Dalam upaya Indonesia untuk memperkuat regulasi keuangan dan diakui dunia internasional secara positif.

“Ini bukan hal yang mudah untuk bisa diterima. Ini merupakan pengakuan dunia internasional atas efektivitas regulasi kita, koordinasi kita. Dan implementasi di lapangan terhadap anti pencucian uang dan juga pendanaan terorisme di negara kita Indonesia,” ungkap Presiden.

Hal itu disampaikan dalam sambutannya pada acara peringatan 22 tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT). Bertempat di istana negara, Rabu (17/04).

Presiden juga berharap, keanggotaan penuh ini menjadi momentum yang baik untuk terus menguatkan komitmen pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Hal ini penting untuk meningkatkan kredibilitas ekonomi serta persepsi mengenai sistem keuangan Indonesia yang semakin baik.

Meski demikian, tantangan dalam menghadapi TPPU dan pendanaan terorisme terus berkembang, terutama dengan munculnya pola baru berbasis teknologi. Presiden menegaskan untuk tetap waspada terhadap penggunaan teknologi seperti crypto currency, aset virtual, NFT. Dan teknologi lainnya yang menjadi sasaran baru bagi pelaku TPPU.

“Kita tidak boleh kalah canggih. Tidak boleh kalah melangkah. Harus bergerak cepat dan di depan mereka,” ungkapnya.

Selain itu, ancaman dari tindak pendanaan terorisme juga menjadi perhatian utama Presiden yang harus diwaspadai.

“Ini juga terus menerus harus kita monitor, harus kita cegah. Saya berharap PPATK serta Kementerian lembaga yang terkait dapat terus meningkatkan sinergi dan inovasinya,” tambahnya.

Terakhir, Presiden mengungkapkan bahwa dengan semangat untuk terus memerangi TPPU dan pendanaan terorisme, Indonesia berkomitmen untuk terus meningkatkan sinergi dan inovasi.
Yaitu antara PPATK, Kementerian, dan lembaga terkait lainnya demi keamanan dan kesejahteraan negara. Serta secara maksimal dalam penyelamatan dan pengembalian uang negara.

“Kita harus mengembalikan apa yang menjadi milik negara, apa yang menjadi hak rakyat,” tukasnya.

Belinda Kosasih/ Partner of Banking Business Services/Vibiz Consulting