(Vibiznews – IDX Stock) – Setelah menjadi polemik di antara pelaku pasar, Bursa Efek Indonesia (BEI) meyakini, kebijakan short selling dapat meningkatkan transaksi saham.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy, mengacu dari negara lain. Seperti Malaysia, Thailand, Hongkong, dan Singapura yang telah menerapkan hal ini.
Apa itu short selling?
Short selling adalah transaksi saham yang tidak dimiliki oleh penjual, tetapi meminjam dari anggota bursa seperti sekuritas pada saat transaksi dilaksanakan.
Short selling adalah praktek umum yang telah diterapkan di bursa-bursa Regional. Short selling berguna untuk meningkatkan likuiditas dan mengurangi spread dari suatu saham karena akan menambah permintaan dan suplai atas saham tersebut.
Short selling adalah strategi di pasar keuangan di mana seorang investor menjual aset pinjaman dari pihak ketiga dengan harapan harga aset tersebut akan turun.
Short selling juga dapat meningkatkan fair price discovery.
Artinya dengan adanya short selling, investor mempunyai pilihan untuk melakukan eksekusi suatu saham sesuai dengan valuasi yang telah dianalisis.
Dengan adanya short selling ini, turnovernya dapat meningkat sekitar 2% sampai dengan 17%. Turnover short selling tersebut merupakan data transaksi di beberapa bursa efek seperti Malaysia 2%, Thailand 5%, Hong Kong 17%, dan Singapura 18%.
” Untuk tahap awal kami menargetkan turnover Transaksi Short Selling di sekitar 2%-3% dari daily turnover yang ada saat ini,” ungkap Ivan kepada media, dilansir dari CNBC, Senin (1/7)
Jika mengacu pada rata-rata transaksi harian (RNTH) saham angkanya masih di kisaran Rp 12,21 triliun. Atau di bawah target BEI sebesar Rp 12,25 triliun untuk tahun ini. Dengan acuan 2%-3% transaksi short selling, maka nilai turnover yang diharapkan sekitar Rp 240 miliar sampai Rp 360 miliar.
Seiring dengan perkembangan bisnis, hal ini akan meningkat dalam 1-3 tahun mendatang.
Hal ini tergantung dari semakin banyaknya investor yang mengetahui risk dan return dari perdagangan short selling. Serta ditunjang semakin banyak Anggota Bursa yang berpartisipasi.
Siapa saja yang boleh melakukan transaksi short selling?
Menurut Ivan, lisensi Transaksi short selling terbuka untuk seluruh Anggota Bursa (AB). Untuk AB yang bisa mendapatkan lisensi transaksi short selling adalah Anggota Bursa yang memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam POJK 6 tahun 2024.
Yaitu tentang Pembiayaan Transaksi Efek oleh Perusahaan Efek bagi Nasabah dan Short Selling oleh Perusahaan Efek. Dan Peraturan Bursa nomor III-I tentang Keanggotaan Margin dan/atau Short Selling.
Sebagai informasi, saat ini ada sekitar 10 sampai dengan 12 AB yang sedang proses persiapan menjadi AB shortsell.
Menurut Analis Vibiz Research Center ada beberapa keuntungan utama dari short selling bagi investor.
Profit dari Penurunan Harga:
Investor short selling dapat menghasilkan keuntungan jika harga aset yang mereka jual turun setelah mereka menjualnya. Misalnya, jika seorang investor menjual saham pada harga tinggi dan kemudian harga saham tersebut turun. Maka mereka dapat membelinya kembali dengan harga lebih rendah untuk memperoleh keuntungan dari selisih harga.
Peluang Hedging:
Short selling juga dapat digunakan sebagai strategi lindung nilai (hedging). Investor yang memiliki portofolio saham dapat short selling saham tertentu untuk melindungi nilai portofolio mereka dari penurunan harga di pasar secara keseluruhan.
Diversifikasi Strategi:
Short selling memberikan investor lebih banyak pilihan untuk mengelola risiko dan meningkatkan potensi keuntungan. Ini memungkinkan mereka untuk mendapatkan keuntungan baik ketika harga naik (melalui pembelian) maupun ketika harga turun (melalui short selling).
Spekulasi Pasar Turun:
Bagi investor yang memperkirakan penurunan pasar atau sektor tertentu, short selling memungkinkan mereka untuk mengambil posisi spekulatif. Yaitu dapat menghasilkan keuntungan jika prediksi mereka terbukti benar.
Namun, penting untuk diingat bahwa short selling juga melibatkan risiko yang signifikan. Potensi kerugian tidak terbatas karena tidak ada batasan pada seberapa tinggi harga aset dapat naik. Selain itu, biaya pinjaman aset untuk short selling dan persyaratan margin juga perlu dipertimbangkan dengan hati-hati. Sebelum mengambil keputusan untuk short selling.
Belinda Kosasih/ Partner of Banking Business Services/Vibiz Consulting