IHSG Kembali Melemah 0,29% Pada Awal Perdagangan Hari Ini, Potensi Balik ke Level 7.100

157
IHSG Kembali Melemah 0,29% Pada Awal Perdagangan Hari Ini, Potensi Balik ke Level 7.100
Vibizmedia Picture

 

(Vibiznews – IDX Stock) – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka kembali melemah 0,29% ke posisi 7.237,56 pada perdagangan sesi I Selasa (17/12/2024). Jika koreksi IHSG makin membesar nantinya, besar kemungkinan IHSG akan kembali ke level psikologis 7.100.

Pelemahan IHSG disokong sebagian indeks sektoral. Indeks dengan pelemahan terdalam dicetak IDX Sektor Perindustrian yang melemah 0,78% di pagi ini. Disusul, IDX Sektor Barang Konsumen Primer, IDX Sektor Properti dan Real Esate dan IDX Sektor Keuangan.

Selanjutnya, IDX Sektor Infrastruktur, IDX Sektor Barang Konsumen Non-Primer dan IDX Sektor Barang Baku.

Sementara itu, IDX Sektor Kesehatan menjadi sectoral dengan penguatan terbesar setelah naik 0,67% di awal perdagangan hari ini. Berikutnya, IDX Sektor Teknologi, IDX Properti dan Real Estate dan IDX Sektor Energi.

Nilai transaksi indeks pada awal sesi I hari ini sudah mencapai sekitar Rp 852 miliar dengan volume transaksi mencapai 830 juta lembar saham dan sudah ditransaksikan sebanyak 81.603 kal

Pergerakan IHSG pada perdagangan hari ini akan dipengaruhi oleh pengumuman mengenai pengenaan barang PPN 12%. Selain itu juga pasar menanti kebijakan moneter oleh bank sentral Amerika Serikat (AS) atau The Federal Reserve (The Fed).

Sebagai informasi, Pemerintah akan menaikkan tarif PPN menjadi 12% per 1 Januari 2025. Namun, tidak semua barang akan terkena kenaikan tarif. Pemerintah juga memberikan sejumlah insentif paket kebijakan ekonomi untuk mendorong daya beli.

Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan barang kebutuhan pokok tetap dibebaskan PPN atau tarif 0%, termasuk beras.
Begitu pula jasa pendidikan dan kesehatan.

Pemerintah RI juga telah resmi mengumumkan insentif pajak penghasilan (PPh) pasal 21 ditanggung pemerintah atau DTP untuk para pekerja. Di sektor padat karya bergaji Rp 4,8 juta sampai dengan Rp 10 juta per bulan mulai 1 Januari 2025.

PPh Pasal 21 DTP 100% itu namun hanya berlaku untuk tiga sektor padat karya saja, yaitu sektor tekstil, sepatu, dan furnitur. Artinya, para pekerja di tiga sektor padat karya itu PPh pasal 21 nya ditanggung langsung oleh pemerintah 100%.

Namun yang utama, pasar menanti keputusan kebijakan suku bunga The Fed pada Kamis dini hari waktu Indonesia. The Fed diperkirakan akan menurunkan suku bunga seperempat poin lagi, tepatnya pada 18 Desember 2024.

Keputusan ini akan menandai pemotongan suku bunga tiga kali berturut-turut. Adapun, semua kebijakan tersebut memangkas satu poin persentase penuh dari suku bunga dana federal sejak September lalu.

Belinda Kosasih/ Partner of Banking Business Services/Vibiz Consulting