(Vibiznews – Economy & Business) Presiden AS Donald Trump pada hari Sabtu, menandatangani perintah yang mengenakan tarif sebesar 25% pada impor dari Meksiko dan Kanada, serta bea masuk sebesar 10% pada Tiongkok.
Khusus untuk sumber daya energi dari Kanada akan dikenakan tarif yang lebih rendah sebesar 10% untuk “meminimalkan dampak yang mengganggu yang mungkin terjadi pada harga bensin dan minyak pemanas rumah,” menurut seorang pejabat senior pemerintahan.
Trump, dalam pesan yang diunggah di X, menyatakan kewenangan yang dimilikinya berdasarkan Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional. Presiden mengatakan bahwa ia memberlakukan pungutan tersebut “karena ancaman besar dari imigran gelap dan narkoba mematikan yang membunuh Warga Negara kita, termasuk fentanil.”
Tarif untuk barang-barang Kanada diharapkan mulai berlaku pada atau setelah pukul 12:01 dini hari ET pada hari Selasa. Belum ada pernyataan resmi kapan tarif akan dicabut.
Selain itu, berdasarkan perintah baru tersebut, tarif akan meningkat jika negara-negara tersebut membalas dengan cara apa pun terhadap AS.
Tarif adalah bea yang dikenakan pada barang asing yang dibayarkan oleh importir AS. Para ekonom secara umum menentang tarif, dengan alasan bahwa tarif mengakibatkan harga yang lebih tinggi bagi konsumen domestik.
Namun, Trump telah lama mempromosikan tarif sebagai cara untuk menegosiasikan kesepakatan yang lebih baik dengan mitra dagang AS, melindungi industri domestik dari persaingan asing, dan mendapatkan pendapatan.
Trump telah berjanji untuk mengenakan tarif baru atau tambahan pada berbagai kategori barang asing lainnya, termasuk microchip, minyak dan gas, baja, aluminium, tembaga, dan farmasi, termasuk “semua bentuk obat-obatan.” Dia juga mengatakan bahwa dia “benar-benar” akan mengenakan tarif pada Uni Eropa.



