Rancangan Tol Laut Dalam RPJMN 2015-2019

1618
Sumatera ( 7 Pelabuhan ) Malahayati, Belawan / Kuala Tanjung, Jambi, Batu Ampar Batam, Teluk Bayur, Palembang, dan Panjang. Jawa (3) Tanjung Priok / Kalibaru, Tanjung Emas Semarang, dan Tanjung Perak. Kalimantan ( 5 ) Pontianak, Sampit, Banjarmasin, Karlangau Balikpapan, dan Palaran Samarinda. Sulawesi ( 4 ) Pantoloan, Kendari, Bitung, dan Makassar, Kepulauan Nusa Tenggara ( 1 ) Tenau Kupang, Kepulauan Halmahera ( 1 ) Ternate, Kepulauan Maluku ( 1 ) Ambon, Papua ( 2 ) Sorong dan Jayapura

sumber: Bappenas

RPJMN 2015-2019 merencanakan pengembangan 24 pelabuhan strategis untuk mendukung tol laut. Dimulai dari Sumatera ada 7 pelabuhan, Jawa 3 pelabuhan, Kalimantan 5 pelabuhan, Kepulauan Nusa Tenggara 1 pelabuhan, Kepulauan Halmahera 1 pelabuhan, Kepulauan Maluku 1 pelabuhan dan Papua 2 pelabuhan. Data dari pelabuhan-pelabuhan ini seperti tertera dalam peta diatas.

Rencana membangun 24 pelabuhan ini diperkirakan akan menghabiskan 243 triliun rupiah termasuk pengerukan, pengembangan terminal kontainer, serta lahannya.  Dalam proses membangun gagasan tol laut ada enam kerangka regulasi yang disiapkan, pertama adalah penyediaan fasilitas kredit lunak pengadaan kapal nasional, kedua pembiayaan melalui DAK untuk pengadaan kapal nasional, ketiga adalah penyesuaian peraturan bebas bea masuk, PPN, Pph industri galangan kapal dan industri penunjangnya. Keempat penyesuaian permenhub 7/2013 tentang kewajiban klasifikasi bagi kapal berbendera Indonesia pada badan klasifikasi untuk menekan biaya pembangunan kapal. Kelima adalah aturan yang lebih fleksibel tentang jaminan penjamin bank dengan menggunakan kapal. Keenam peningkatan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) industri kapal nasional sebesar 40 persen.

Read more

Penulis Fadjar Ari Dewanto adalah Executive Director Lepmida (Lembaga Pengembangan Manajemen dan Investasi Daerah)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here