Pendapatan DJBC 9 Bulan Terakhir Berkurang, Hanya Cukai Catatkan Kenaikan

807

Selain Direktorat Jenderal Pajak yang selama ini kerap menjadi sorotan karena memiliki stigma sebagai “ladang penerimaan negara”, ternyata Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) juga memiliki peran yang serupa. Pasalnya selama sembilan bulan terakhir ini DJBC telah mengumpulkan penerimaan negara hampir sebanyak Rp115 triliun atau 59 persen dari target Rp194,99 triliun di Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015. Realisasi angka tersebut jelas lebih rendah dibandingkan dengan realisasi periode yang sama tahun lalu, di mana per 30 September 2014 telah berhasil menyumbang Rp119,4 triliun atau 68,6 persen dari target Rp173,8 triliun di APBNP 2014.

Berdasarkan data tertulis DJBC, hanya cukai yang secara nominal mengalami sedikit kenaikan, sedangkan untuk setoran bea masuk dan bea keluar mengalami penurunan. Setoran cukai per 30 September 2015 tercatat sebesar Rp88,85 triliun atau 60,9 persen dari target sepanjang tahun Rp145,73 triliun.  DJBC menyatakan seharusnya pencapaian yang ideal untuk setoran cukai selama periode Januari-September 2015 adalah sebesar Rp109,3 triliun. Secara nominal, perolehan cukai per September 2015 sedikit meningkat dibandingkan dengan setoran periode yang sama tahun lalu sebesar Rp85,2 triliun. Namun, secara persentase jauh tertinggal mengingat pencapaian penerimaan cukai per September 2014 sebesar 72,6 persen dari target Rp117,5 triliun.

Bea masuk yang dikumpulkan DJBC selama Januari-September 2015 tercatat sebesar Rp23,06 triliun, sedikit turun jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu yaitu Rp23,9 triliun. Namun dengan target yang sedikit lebih tinggi membuat realisasi penerimaan bea masuk secara persentase menjadi lebih rendah. Apabila pada September 2014 realisasi penerimaan bea masuk sudah mencapai 67,1 persen dari target Rp35,7 triliun, maka hingga bulan yang sama tahun ini baru tercatat sebesar 62 persen dari target Rp37,2 triliun.

Adapun jenis setoran terakhir yang menjadi pemasukan utama DJBC adalah bea keluar, yang sejak tahun lalu setorannya selalu di bawah target akibat pelemahan ekspor. Pasalnya jatuhnya harga komoditas di pasar internasional disinyalir turut menggerus penerimaan bea keluar. Statistik menunjukkan, penerimaan bea keluar hingga September 2015 sebesar Rp 3 triliun atau 24,8 persen dari target Rp12,05 triliun. Pencapaian tersebut jauh di bawah ideal meskipun target tahunannya sudah diturunkan 41 persen, mengingat berdasarkan estimasi DJBC seharusnya sudah mencapai Rp9 triliun hingga bulan ke sembilan. Tentu saja, realisasi tersebut juga jauh di bawah perolehan Januari-September 2014 yang mencapai Rp10,3 triliun. Perolehan waktu itu sebesar 50 persne dari target Rp20,6 triliun.

Selain kepabeanan dan cukai, DJBC juga diamanatkan untuk membantu Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengumpulkan PDRI dan pajak pertambahan nilai (PPN) cukai hasil tembakau. Lebih rinci dijabarkan PDRI yang telah dipungut per September 2015 adalah PPN impor sebesar Rp96,2 triliun, pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) impor Rp3,4 triliun, dan pajak penghasilan (PPh) pasal 22 impor Rp30,22 triliun. Terakhir, untuk PPN cukai hasil tembakau, DJBC telah mengumpulkan sebesar Rp12,33 triliun. Maka secara total, DJBC telah menyumbang ke kas negara sebesar Rp257,17 triliun, yang terdiri dari pungutan kepabenaan dan cukai Rp114,99 triliun, PDRI Rp129,85 triliun, serta PPN cukai hasil tembakau Rp12,33 triliun.

 

 

 

 

Stephanie Rebecca/VM/BNV/ Analyst at Vibiz Research Center
Edior: Asido Situmorang

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here