Seperti diketahui, perlambatan ekonomi Indonesia saat ini sangat mengkhawatirkan dan pemerintah harus berhati-hati terhadapnya. Fluktuasi harga komoditas pangan terutama beras memang harus sangat terkendali karena jika kebutuhan pokok sulit terjangkau akan langsung terasa dampak negatifnya pada kondisi sosial dan politik dalam negeri. Tren perlambatan ekonomi Nasional saat inilah yang akhirnya mendorong pemerintah untuk mengeluarkan serangkaian paket kebijakan ekonomi supaya pertumbuhan ekonomi Indonesia tidak terpuruk terlalu jauh.
Sebelumnya Badan Pusat Statistik, sudah mengumumkan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan I tahun 2015 sebesar 4,7 persen, melambat dari pertumbuhan ekonomi pada triwulan IV 2014 sebesar 5,1 persen. BPS juga mencatat akibat pertumbuhan ekonomi melambat, tingkat pengangguran juga meningkat yaitu dari 7,15 juta orang menganggur pada Februari 2014 menjadi 7,45 juta orang menganggur pada Februari 2015. Meningkatnya pengangguran salah satunya disebabkan oleh banyak perusahaan yang mengambil keputusan untuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) untuk melakukan cost efficiency dalam menekan ongkos produksi yang semakin mahla, terutama dikarenakan melambungnya nilai tukar dollar AS.
Hari Rabu kemarin (7/10), paket kebijakan ekonomi tahap III Jokowi-JK resmi dirilis, atau bisa disebut juga sebagai “Paket Oktober I” yang mana isinya lebih banyak mencakup tentang kemudahan investasi, penyaluran kredit, dan peningkatan daya beli masyarakat. Pasalnya, setelah peluncuran paket jilid III ini pemerintah sedang menyiapkan paket kebijakan tahap IV. Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung yang mewakili pemerintah menjelaskan bahwa peluncuran paket kebijakan ekonomi memang sengaja dikeluarkan secara bertahap, sesuai dengan arahan dari Presiden Jokowi. (Lihat juga: Paket Kebijakan Ekonomi Tahap III Untuk Kemudahan Usaha dan Menekan Biaya)
Pengumuman paket kebijakan secara bertahap ini bertujuan agar kebijakan disiapkan lebih matang dan masyarakat bisa memahami dengan mudah. Di samping itu tujuannya juga untuk menjaga momentum sentimen positif dari investor terhadap kebijakan pemerintah. Diharapkan tentunya mampu untuk mendorong nilai tukar rupiah menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Nampaknya rilis paket kebijakan ekonomi III ini sudah berhasil menyumbang sentimen positif terhadap pergerakan rupiah, pasalnya pada penutupan perdagangan Selasa sore (7/10) nilai tukar rupiah terhadap dollar AS berhasil menembus level resistance psikologis kuat dan naik ke kisaran 13.800-an, dengan berhasil ditutup pada posisi 13.821,00 per dollar AS. (Lihat juga: Rupiah Ditutup Menguat Signifikan ke 13.821)
Stephanie Rebecca/VM/BNV/ Analyst at Vibiz Research Center
Edior: Asido Situmorang