Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada Selasa (17/11) memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 7,50%, dengan suku bunga Deposit Facility 5,50% dan Lending Facility pada level 8,00%. RDG juga memutuskan untuk menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) Primer dalam Rupiah, dari sebelumnya 8,0% menjadi 7,50%, berlaku efektif sejak 1 Desember 2015.
Perkembangan global dengan meinngkatnya keyakinan kenaikan suku bunga AS oleh Federal Reserve AS bulan Desember ini, upaya dari Bank Sentral di Eropa untuk menjalankan program pelonggaran moneternya, upaya Bank Rakyat Tiongkok untuk memberikan stimulus supaya Yuan dapat menjadi mata uang cadangan devisa IMF, upaya Bank Sentral Jepang memberikan stimulus supaya Jepang keluar dari resesi menggambarkan tindakan penting yang dijalankan berbagai bank sentral dunia. Merespon kondisi tersebut, Bank Indonesia akan tetap berhati-hati dalam menempuh langkah pelonggaran kebijakan moneter.
Bank Indonesia menilai bahwa stabilitas makroekonomi semakin baik sehingga terdapat ruang bagi pelonggaran kebijakan moneter. Bank Indonesia meyakini inflasi 2015 akan terjaga di batas bawah kisaran sasaran 4±1% disertai dengan defisit transaksi berjalan yang diperkirakan berada pada kisaran 2% dari PDB pada 2015.
Dalam kaitan ini, pelonggaran kebijakan moneter melalui penurunan GWM Primer diharapkan dapat meningkatkan kapasitas pembiayaan perbankan untuk mendukung kegiatan ekonomi yang mulai meningkat semenjak triwulan III 2015. Ke depan, Bank Indonesia akan terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah untuk memperkuat struktur perekonomian, sehingga mampu menopang pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dengan stabilitas ekonomi makro dan sistem keuangan yang tetap terjaga.
Freddy/VMN/VBN/Analyst Vibiz Research Center
Editor : Asido Situmorang