(Vibiznews – Economy) – Setelah tax reform di USA diumumkan oleh pemerintah Amerika Serikat , maka perpajakan di Indonesia perlu melakukan antisipasi perubahan yang terjadi di perpajakan dunia. Untuk itu Ikatan Akuntan Indonesia Kompartemen Akuntan Pajak (IAI KAPj) menyelenggarakan sosialisasi akuntansi perpajakan Goes to Campus: 2018 Taxation Policy Outlook bertempat di Auditorium LPEM Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FeB UI) pada Kamis (01/02).
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo dalam sambutannya menyatakan tahun 2018 adalah suatu milestone untuk perpajakan Indonesia menjalankan tax amnesty di tahun 2016-2017 dan juga setelah terbitnya Undang-Undang mengenai Automatic Exchange of Information (AEOI). “Undang-Undang itu ditambah karena masuk prolegnas, Undang-Undang tentang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan (KUP), Undang-Undang Pajak Penghasilan (PPH), Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Undang-Undang Bea Materai (BM) menjadi suatu momentum bagi kampus di manapun berada di Indonesia untuk bisa memberikan masukan yang steril dari politik, masukan yang pure science didukung hasil riset dan didukung benchmark di negara-negara tetangga,” ungkap Wamenkeu.
Beliau juga mengatakan”Ini wake up call bagi pemerintah Indonesia untuk segera menyesuaikan diri tidak hanya di area region tapi juga di area global. Yang punya waktu banyak untuk mempelajari hal ini adalah di perguruan tinggi.”
Wamenkeu mengharapkan dengan diadakannya acara sosialisasi akuntansi perpajakan goes to campus semacam ini dapat memberikan penyegaran kepada para akademisi. “Jadi ini suatu momentum untuk menghadapi tax avoidance hingga tax evasion yang jelas-jelas against the law kalau kita tidak punya ahli-ahli di bidang perpajakan itu. Kadang-kadang kita hanya tahu substance nya tapi (kita juga harus tahu) bagaimana perlakuan akuntansinya,” tukasnya.
Sumber : Kementerian Keuangan
Belinda Kosasih/Coordinating Partner of Banking Business Editor : Asido Situmorang