(Vibiznews – Economy & Business) – Dalam konferensi pers mengenai Perkembangan Pasar Surat Berharga Negara dan Pengaruh Ekonomi Global di ruang konferensi pers, gedung Mar’ie Muhammad, Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Jum’at (11/05) Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan: “Indonesia memiliki pondasi ekonomi yang cukup kuat dalam menghadapi situasi perekonomian dunia dengan kenaikan volatilitas dan dinamika yang meningkat pada tahun 2018”. .
“Momentum pertumbuhan kita dalam (situasi) saat ini adalah cukup menguat, baik dilihat dari komponen permintaan maupun dari supply side. Hal ini terlihat dari konsumsi rumah tangga, dari investasi yang meningkat menjadi 8%. Ekspor kita sudah positif semenjak tahun lalu meskipun kita melihat impor mengalami kenaikan yang lebih cepat daripada ekspor, hal ini yang perlu kita waspadai,” ujar Menkeu.
Menyikapi situasi pada akhir-akhir ini terutama dari sisi mata uang baik di sisi stock exchange baik di sisi surat berharga negara, maka pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan bersama Gubernur Bank Indonesia, Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga penjamin Simpanan (LPS) berinisiatif mengundang para pelaku usaha untuk memberikan update dan mengkomunikasikan kebijakan-kebijakan yang sedang dan telah maupun akan terus diambil oleh pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi dan keuangan di Indonesia.
“Kinerja dari APBN kita, tahun 2018 jauh lebih kuat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Pemerintah akan terus menjaga pelaksanaan APBN sehingga menjadi pilar stabilitas di dalam situasi kondisi yang dinamis dan bergejolak. Kita mampu memberikan confident pada masyarakat maupun kepada dunia usaha maupun pelaku pasar sehingga tidak menimbulkan gejolak,” tegas Menkeu.
Menkeu menambahkan, pemerintah akan terus fokus menjalankan kebijakan ekonomi untuk mendorong investasi dan ekspor. Oleh karena itu, berbagai fasilitas fiskal akan terus dikembangkan. Dalam hal ini, fasilitas perpajakan untuk mendorong investasi dan ekspor seperti tax holiday, tax allowance dan penyusutan serta amortisasi yang dipercepat. Untuk kawasan ekonomi khusus diberikan insentif dalam bentuk pembebasan bea masuk tidak dipungut PPN serta pembebasan cukai.
“Kita akan terus merumuskan kebijakan insentif ini, sehingga ekonomi Indonesia bisa dipacu oleh mesin pertumbuhan yang makin merata, konsumsi, investasi, ekspor dan pemerintahan yang akan terus mendukung pertumbuhan secara konstruktif,” pungkasnya.
Sumber : Kementerian Keuangan
Belinda Kosasih/Coordinating Partner of Banking Business Services/Vibiz Consulting Group
Editor : Asido Situmorang