(Vibiznews – Economy & Business) – Usai Rapat Kerja Bersama Komisi XI Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati di Gedung DPR, Rabu (03/10) mengatakan bahwa Komisi XI DPR RI menyetujui Pagu Anggaran Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp45.156.382.040.000 (empat puluh lima triliun seratus lima puluh enam miliar tiga ratus delapan puluh dua juta empat puluh ribu rupiah) termasuk untuk Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian Keuangan dan Pinjaman Hibah Luar Negeri (PHLN).
Adapun sumber dana yang berasal dari rupiah murni sebesar Rp31.402.111.900.000 (tiga puluh satu triliun empat ratus dua miliar seratus sebelas juta sembilan ratus ribu rupiah). “Kita akan terus mengelola dengan efisien anggaran tersebut,” ungkap Menkeu seusai rapat kerja bersama Komisi XI.
Pada kesempatan itu, berbagai masukan diberikan oleh para anggota komisi terkait kinerja BLU Kementerian Keuangan. Beberapa diantaranya meminta agar kinerja BLU dapat lebih ditingkatkan serta dapat lebih menajamkan tugas dan fungsinya.
“Terkait masukan terhadap BLU, seluruh kinerja BLU Kemenkeu akan terus diperbaiki,” ucap Menkeu menanggapi masukan dari anggota Komisi.
Terakhir Menkeu menyampaikan Kemenkeu mendukung fungsi DPR dan siap bekerja sama dalam rangka membangun tata kelola serta memperkuat demokrasi di Indonesia.
Belinda Kosasih/Coordinating Partner of Banking Business Services/Vibiz Consulting Group
Editor: Asido Situmorang