(Vibiznews – Commodity) – Harga minyak mentah dunia naik kembali pada perdagangan sesi Asia hari Jumat karena para investor mengantisipasi pasar yang lebih ketat jelang sanksi AS terhadap ekspor minyak mentah Iran bulan depan. Kenaikan ini membantu mengembalikan sebagian kerugian dari sesi sebelumnya.
Terpantau harga patokan minyak mentah internasional jenis Brent berjangka hari Jumat (05/10) berada pada $ 84,98 per barel yang telah naik 40 sen atau 0,5 persen dari penutupan perdagangan sebelumnya. Demikian juga harga minyak WTI naik 47 sen atau 0,6 persen pada $ 74,80 per barel. Pekan ini harga minyak Brent akan mencetak penguatan mingguan dalam 4 pekan berturut.
Anjloknya harga minyak pada perdagangan sebelumnya dipicu oleh meningkatnya persediaan AS dan kesepakatan Arab Saudi dan Rusia meningkatkan output setidaknya sebagian untuk menutupi gangguan pasokan dari Iran. Sanksi AS terhadap ekspor minyak mentah Iran mulai 4 November, dan pemerintah memberikan tekanan pada pemerintah dan perusahaan global untuk membatasi impor dari Iran.
Harga minyak jenis Brent telah naik 6 persen selama minggu terakhir karena menjadi semakin jelas bahwa ekspor Iran bisa jatuh di bawah 1 juta barel per hari pada November.
Untuk pergerakan harga selanjutnya analis Vibiz Research Center memperkirakan harga minyak selanjutnya masih akan dipengaruhi oleh sentimen waktu sanksi AS terhadap Iran bulan depan, namun akan dibayangi oleh proyeksi kenaikan performa dolar AS di pasar forex global.
Jul Allens/ Senior Analyst Vibiz Research Center-Vibiz Consulting Group Editor: Asido Situmorang