Fintech Tingkatkan Akses Pendanaan UMKM

992

(Vibiznews – Economy & Business) – Dalam seminar OJK Fintech Talk: Utilizing Fintech as a Platform for Enhancing Micro, Small, Medium Entreprises and Islamic Finance, di Jimbaran, Bali, Jumat (12/10), yang terdapat dalam rangkaian Pertemuan Tahunan IMF-Bank Dunia 2018, Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida mendorong penggunaan fintech sebagai platform inklusi keuangan dalam meningkatkan akses pendanaan bagi segmen UMKM dan Keuangan Syariah dengan tetap memitigasi risiko guna mengedepankan perlindungan konsumen.

“Fintech memiliki kekuatan penetrasi besar yang dapat menjangkau semua lapisan masyarakat, terutama mereka yang tidak memiliki akses keuangan yang tepat serta untuk UMKM,” kata Nurhaida pada pembukaan seminar yang diselenggarakan OJK yang didukung Asian Development Bank (ADB) demikian dikutip dari OJK.

Fintech juga dapat digunakan sebagai alat untuk memperluas cakupan dan pencapaian untuk mewujudkan tujuan keuangan syariah, mengingat masih rendahnya penetrasi keuangan syariah di Indonesia. Dengan layanan dan produknya yang lebih mudah, fintech dapat mendorong industri keuangan Islam maju dan mengatasi masalah yang telah menghambat selama ini.

Untuk mendukung pengembangan fintech, lanjut Nurhaida, OJK sudah mengeluarkan berbagai ketentuan pengaturan dan pengawasan dengan tetap mengedepankan perlindungan konsumen serta menjaga stabilitas keuangan.

OJK juga telah mendirikan OJK Infinity (Innovation center for digital financial technology) atau Fintech Center yang bertujuan untuk menjadi ekosistem untuk tempat berdiskusi antarpelaku dan regulator serta stakeholders. Fintech center juga merupakan tempat untuk melakukan ‘regulatory sandbox’ dan pusat keilmuan fintech.

Belinda Kosasih/Coordinating Partner of Banking Business Services/Vibiz Consulting

Editor: Asido Situmorang

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here