Wajib Pajak Yang Melapor SPT Menggunakan E-filling Semakin Banyak

751

(Vibiznews – Economy & Business) – Masyarakat pembayar pajak sudah semakin banyak yang sadar teknologi digital, Menteri Keuangan (Menkeu) Sir Mulyani Indrawati mengatakan terdapat peningkatan drastis pada wajib pajak (WP) yang melapor dengan menggunakan e-filing, yaitu sebesar 94,7% dari total Surat Pemberitahuan (SPT) yang diterima.

Berdasarkan data per 19 Maret 2019 terdapat 7.309.825 SPT yang telah dilaporkan yang terdiri dari 7.106.666 SPT Orang Pribadi dan 203.159 SPT Badan. Dengan kata lain, WP Orang Pribadi yang masih menggunakan cara manual hanya berkisar 374.000 orang. Hal ini menunjukkan tren yang bagus bahwa masyarakat pembayar pajak sudah semakin digital,” ungkap Menkeu dalam acara Konferensi Pers APBN KiTa edisi Maret 2019 di Aula Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Selasa, (19/03), demikian dikutip dari Kementerian Keuangan.

Dalam kesempatan tersebut, Menkeu juga mengimbau agar Wajib Pajak melaporkan SPT-nya menggunakan e-filing. “Mari kita menyerahkan SPT, terutama Orang Pribadi, menggunakan e-filing, lebih cepat, lebih nyaman,” ujar Menkeu.

Selain itu, Menkeu berharap agar wajib pajak tidak melaporkan SPT-nya di hari atau bahkan jam terakhir agar tidak menimbulkan suasana yang menegangkan bagi para wajib pajak sendiri.

 

Belinda Kosasih/ Partner of Banking Business Services/Vibiz Consulting

Editor: Asido Situmorang

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here