Selain Menaikkan Peringkat Kredit Indonesia, S&P Juga Menaikkan Peringkat Enam Perusahaan

870

(Vibiznews – Economy & Business) – Akhir Mei lalu, lembaga pemeringkat Standard & Poor’s (S&P) Global Ratings telah menaikkan peringkat kredit jangka panjang Indonesia dari BBB- menjadi BBB. Prospek peringkat ditetapkan stabil.

Kenaikan peringkat menjadi BBB mencerminkan prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang kuat. Keputusan kenaikan peringkat juga mencerminkan dinamika kebijakan yang akan tetap mendukung pertumbuhan ekonomi menyusul terpilihnya kembali Presiden Joko Widodo.

Menurut S&P Global Ratings, peringkat Indonesia terus didukung oleh utang pemerintah yang relatif rendah dan kinerja fiskal yang moderat. faktor ini menyeimbangkan kelemahan yang terkait dengan ekonomi berpenghasilan menengah ke bawah dan penerimaan transaksi berjalan alias current account receipts (CAR) yang rendah.

Ditinjau dari segi risiko ekonomi, S&P menilai risiko ekonomi Indonesia telah berkurang, itu sebabnya S&P juga merevisi penilaian risiko Indonesia dari level lima ke level empat.

S&P menilai, risiko ekonomi Indonesia telah berkurang. Karena itu, S&P juga merevisi penilaian risiko Indonesia dari level lima ke level empat. Dan Indonesia memiliki prospek pertumbuhan yang solid.

Seiring kenaikan peringkat utang jangka panjang Indonesia, S&P juga melakukan pemeringkatan pada sembilan perusahaan di Indonesia dan obligasi yang mereka terbitkan atau dijamin oleh mereka.

S&P mengatakan, tindakan pemeringkatan ini menyusul kenaikan peringkat Indonesia dan revisi atas penilaian risiko Indonesia.

Sebanyak enam perusahaan Indonesia memperoleh kenaikan peringkat oleh S&P. Tiga diantaranya naik dari BBB-/Stabil menjadi BBB/Stabil yaitu: PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), PT Pertamina, dan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II.  Lalu PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III naik dari BB+/Stabil menjadi BBB-/Stabil, Sedangkan PT Cikarang Listrindo Tbk (POWR) dinaikkan peringkatnya dari BB/Stabil jadi BB+/Stabil, dan PT Astra Internasional Tbk (ASII) dari BBB/Stabil jadi BBB+/Stabil.

Dua perusahaan mendapat perubahan prospek peringkat dari negatif menjadi stabil yaitu dari BBB-/Negatif menjadi BBB/Stabil. Keduanya adalah PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) alias PGN dan anak usahanya PT Saka Energi Indonesia.

Sementara satu perusahaan, yakni PT Jasa Marga Tbk (JSMR), ditegaskan peringkatnya oleh S&P, tetap di BB+/Stabil.

Menurut S&P, kenaikan peringkat pada perusahaan-perusahaan tersebut di atas pada umumnya karena kondisi ekonomi Indonesia yang lebih stabil, akan mendukung kualitas pendapatan perusahaan yang lebih baik dan volatilitas arus kas yang lebih rendah.

Selain menaikkan peringkat enam perusahaan, S&P juga merevisi prospek peringkat dua perusahaan Indonesia, yakni PGN dan Saka Energi.

Peringkat PGN yang semula BBB- dengan prospek negatif berubah menjadi BBB- dengan prospek stabil. Sementara peringkat Saka Energi yang semula BB+ dengan prospek negatif berubah menjadi BB+ dengan prospek stabil.

Revisi prospek peringkat PGN dan Saka Energi mencerminkan peningkatan kemampuan Pemerintah Indonesia dan Pertamina sebagai induk PGN dalam mendukung perusahaan.

Sementara, S&P menegaskan peringkat PT Jasa Marga Tbk (JSMR) di posisi BB+ dengan prospek stabil. S&P berpendapat Jasa Marga akan terus memperoleh manfaat dari kemungkinan dukungan pemerintah yang sangat tinggi.

Selain itu, Jasa Marga bisa mempertahankan peran strategisnya dalam mengembangkan infrastruktur jalan di Indonesia dan hubungan erat dengan pemerintah.

 

 

Belinda Kosasih/ Partner of Banking Business Services/Vibiz Consulting 
Editor : Asido Situmorang

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here