(Vibiznews – Economy & Business) – Dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RAPBN 2020, Pemerintah menargetkan laju inflasi tahun 2020 mencapai 3,1%. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemerintah akan berusaha menjaga stabilitas harga pada level terendah dalam mengendalikan laju inflasi.
“Pemerintah juga akan melakukan berbagai usaha untuk mengendalikan inflasi di tahun 2020,” kata Sri Mulyani,
Langkah pertama, pengendalian inflasi yang akan dilakukan antara lain dengan menjaga keterjangkauan harga melalui subsidi, bantuan sosial, serta perlindungan sosial terutama bagi masyarakat miskin.
Langkah selanjutnya menjaga ketersediaan pasokan dengan cara meningkatkan produktivitas pertanian serta tata niaga pangan untuk menghindari kekurangan pasokan.
Langkah ketiga, Pemerintah juga akan menjamin kelancaran distribusi dengan menyediakan infrastruktur dan melakukan koordinasi untuk memantau proses distribusi, tentu saja akan dilibatkan para aparat penegak hukum agak proses berjalan dengan lancar dan tertib.
Selanjutnya, untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah serta Bank Indonesia (BI), pemerintah juga akan membentuk Tim Pengendalian Inflasi Nasional (TPIN)
Terakhir, pemerintah juga akan berusaha melakukan komunikasi yang efektif untuk menjaga ekspektasi inflasi masyarakat.
Belinda Kosasih/ Partner of Banking Business Services/Vibiz Consulting
Editor : Asido Situmorang