RUPSLB PT BEI; Targetkan 76 Pencatatan Efek Baru di 2020

834

(Vibiznews – IDX) Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini (Kamis, 24 Oktober 2019), seluruh pemegang saham menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) 2020.

BEI pada tahun 2020 berfokus pada Pengembangan Penyelenggara Pasar Alternatif (PPA) dan Pengembangan Produk serta Layanan Kebursaan. Sebagai tahap awal, BEI akan berupaya pada pengembangan perdagangan obligasi yang dikembangkan melalui platform ETP baru.

Fokus pengembangan produk meliputi optimalisasi produk derivatif (Waran Terstruktur, index futures, dan single stock futures) dan optimalisasi perdagangan ETF, serta pengembangan layanan kebursaan lainnya meliputi:
1) dukungan pengembangan sistem penawaran umum elektronik (e-IPO) OJK;
2) dukungan pengembangan Securities Lending and Borrowing (SLB) KPEI;
3) pengembangan klasifikasi industri baru (Indonesia Stock Exchange Industrial Classification/IDXIC) berdasarkan produk atau eksposur pasar Perusahaan Tercatat untuk menggantikan klasifikasi industri saat ini (Jakarta Stock Industrial Classification/JASICA) yang masih berdasarkan aktivitas ekonomi;
4) penyesuaian mekanisme pre-closing untuk mengurangi volatilitas harga saham pada saat penutupan;
5) peningkatan teknologi sistem perdagangan untuk mempercepat order routing dan kompabilitas dengan sistem pada bursa global; serta
6) peningkatan efisiensi pengembangan sistem perdagangan.

BEI juga menargetkan 76 Pencatatan Efek Baru di RKAT 2020 yang terdiri atas saham, obligasi korporasi, EBA, ETF, DIRE, dan DINFRA. Target tersebut dicapai melalui penyelenggaraan sosialisasi, workshop, dan one-on-one meeting kepada perusahaan potensial baik dari perusahaan swasta maupun anak usaha BUMN dan BUMD, serta pengembangan regulasi dan sistem yang mendukung kemudahan pencatatan efek bagi calon Perusahaan Tercatat.

BEI mengasumsikan rata-rata nilai transaksi harian saham (RNTH) pada RKAT 2020 sebesar Rp9,5 triliun atau meningkat dari asumsi RKAT 2019-Revisi sebesar Rp9,25 triliun. Hal ini didasarkan pada dampak program-program pengembangan pasar oleh seluruh pelaku Pasar Modal Indonesia, diantaranya:
1) proyek Penyelesaian Transaksi T+2 pada 26 Nov 2018;
2) pelaksanaan sosialisasi dan edukasi pasar modal kepada masyarakat yang mencapai 5.000 kegiatan setiap tahunnya di 29 Kantor Perwakilan dan 434 Galeri Investasi di seluruh Indonesia;
3) peningkatan perlindungan investor melalui Notasi Khusus pada Kode Saham, peningkatan kemudahan pelaporan Keterbukaan Informasi melalui integrasi Sarana Pelaporan Elektronik OJK dan BEI bagi Emiten dan Perusahaan Publik, serta peningkatan pengawasan transaksi efek di Bursa;
4) peluncuran produk-produk baru seperti Derivatif, Waran Terstruktur, dan Indeks (IDX Value30 dan IDX Growth30); serta
5) peningkatan kemudahan akses penggalangan dana kepada calon emiten melalui sistem e-Registration (Pencatatan Efek Elektronik), e-IPO (Penawaran Umum Elektronik), dan Papan Akselerasi bagi perusahaan skala Kecil dan Menengah untuk penggalangan dana maksimal Rp250 miliar.

Herwantoro/VMN/VBN/Journalist
Editor : Asido Situmorang

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here