(Vibiznews – Economy & Banking) – Bank Indonesia pada hari ini (2/3) merilis lima kebijakan lanjutan, setelah pada Februari lalu memangkas suku bunga acuan BI 7-DRRR ke 4,75%, dalam rangka menjaga stabilitas moneter dan pasar keuangan, termasuk memitigasi risiko COVID-19.
Dalam pertemuan dengan media di kantor pusatnya, Bank Indonesia menyebutkan bahwa ketidakpastian pasar keuangan global akibat COVID-19 makin tinggi, meskipun intensitas di Tiongkok mulai berkurang.
Asesmen terkini Bank Indonesia menunjukkan penyebaran COVID-19 di Tiongkok mulai berkurang dan berdampak positif pada kenaikan kegiatan ekonomi di Tiongkok. Namun demikian, ketidakpastian pasar keuangan makin meningkat pasca ditemukannya kasus COVID-19 di luar Tiongkok. Investor global menarik penempatan dananya di pasar keuangan negara berkembang dan mengalihkan kepada aset keuangan dan komoditas yang dianggap aman seperti UST Bond dan emas.
“Kondisi ini kemudian menekan pasar keuangan dunia dan memberikan tekanan depresiasi cukup tajam pada banyak mata uang global, termasuk Indonesia,” demikian penjelasan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Senin (2/3).
Gubernur BI menambahkan bahwa menghadapi kondisi yang ada, Bank Indonesia memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah dan Otoritas lain dalam melakukan langkah-langkah stabilisasi nilai tukar Rupiah dan memitigasi dampak risiko COVID-19 terhadap perekonomian domestik. Pemerintah telah dan akan terus meningkatkan ruang stimulus fiskal dan memberikan kemudahan berusaha di sektor riil termasuk kegiatan pariwisata dan ekspor-impor, sehingga dapat menopang pertumbuhan ekonomi.

Bank Indonesia disebutkan terus konsisten menjaga stabilitas moneter, nilai tukar Rupiah, dan pasar keuangan, serta mendorong momentum pertumbuhan ekonomi. Otoritas Jasa Keuangan menempuh kebijakan untuk melakukan stabilisasi pasar saham serta terus memperkuat ketahanan industri perbankan dan jasa keuangan lain.
BI menjelaskan bahwa pada RDG 19-20 Februari 2020, Bank Indonesia telah menempuh berbagai kebijakan untuk memitigasi risiko COVID-19. Suku bunga kebijakan, BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) diturunkan sebesar 25 bps menjadi 4,75%. Strategi operasi moneter juga terus diperkuat guna menjaga kecukupan likuiditas dan mendukung transmisi bauran kebijakan yang akomodatif.
Selain itu, Bank Indonesia juga menyesuaikan ketentuan terkait perhitungan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) dengan memperluas cakupan pendanaan dan pembiayaan pada kantor cabang bank di luar negeri yang diperuntukkan bagi ekonomi Indonesia. Kebijakan sistem pembayaran juga terus diperkuat guna mendukung pertumbuhan ekonomi antara lain melalui perluasan akseptasi QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) serta elektronifikasi bansos dan transaksi keuangan Pemda.
Selanjutnya, BI menyatakan dalam rangka memperkuat koordinasi dan berbagai langkah kebijakan yang telah diambil sebelumnya, Bank Indonesia pada hari ini menempuh beberapa langkah kebijakan lanjutan untuk menjaga stabilitas moneter dan pasar keuangan, termasuk memitigasi risiko COVID-19. Langkah penguatan tersebut meliputi lima kebijakan:
- Meningkatkan intensitas triple intervention agar nilai tukar Rupiah bergerak sesuai dengan fundamentalnya dan mengikuti mekanisme pasar. Untuk itu, Bank Indonesia akan mengoptimalkan strategi intervensi di pasar DNDF, pasar spot, dan pasar SBN guna meminimalkan risiko peningkatan volatilitas nilai tukar Rupiah.
- Menurunkan rasio Giro Wajib Minimum (GWM) Valuta Asing Bank Umum Konvensional, dari semula 8% menjadi 4%, berlaku mulai 16 Maret 2020. Penurunan rasio GWM Valas tersebut akan meningkatkan likuiditas valas di perbankan sekitar 3,2 miliar dolar AS dan sekaligus mengurangi tekanan di pasar valas.
- Menurunkan GWM Rupiah sebesar 50bps yang ditujukan kepada bank-bank yang melakukan kegiatan pembiayaan ekspor-impor, yang dalam pelaksanaannya akan berkoordinasi dengan Pemerintah. Kebijakan ini diharapkan dapat mempermudah kegiatan ekspor-impor melalui biaya yang lebih murah. Kebijakan akan diimplementasikan mulai 1 April 2020 untuk berlaku selama 9 bulan dan sesudahnya dapat dievaluasi kembali.
- Memperluas jenis underlying transaksi bagi investor asing sehingga dapat memberikan alternatif dalam rangka lindung nilai atas kepemilikan Rupiah.
- Menegaskan kembali bahwa investor global dapat menggunakan bank kustodi global dan domestik dalam melakukan kegiatan investasi di Indonesia.
“Ke depan, Bank Indonesia akan terus memantau perkembangan pasar keuangan dan perekonomian, termasuk dampak COVID-19 serta terus memperkuat bauran kebijakan dan koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait, untuk mempertahankan stabilitas ekonomi, mendorong momentum pertumbuhan ekonomi, serta mempercepat reformasi structural,” demikian disampaikan oleh Onny Widjanarko, Direktur Eksekutif Bank Indonesia pada Senin (2/3).
Analis Vibiz Research Center melihat tindakan Bank Indonesia yang responsif dan taktis ini, segera setelah pengumuman Presiden tentang kasus pertama infeksi virus corona di Indonesia, sangat tepat dan strategis. COVID-19, sebagaimana diketahui, telah menjadi momok yang menakutkan investor global di semua pasar keuangan dunia. Rilis BI yang menunjukkan kesigapan BI sebagai bank sentral yang menjaga, di antaranya kestabilan mata uang rupiah dan tingkat inflasi, merupakan langkah proaktif sebelum pasar bereaksi negative dengan berita kasus corona ini.
Terbukti di pasar uang, pada Senin ini, setelah tertekan terus selama 7 hari berturut-turut, rupiah berhasil rebound menguat terhadap US Dollar. Hari ini rupiah berhasil rebound tajam 0,58% atau 83 poin ke level Rp 14.265. Aksi responsif BI disambut positif pasar.
Alfred Pakasi/VBN/MP Vibiz Consulting
Editor: Asido