Upaya BEI Memperlancar Operasional Perdagangan Selama Masa Pandemi

730

(Vibiznews – Dialogue & Opinion) Bursa Efek Indonesia selama masa pandemi coronavirus tetap mempertahankan operasional pelayanan yang baik untuk dapat melayani baik pelaku pasar maupun stakeholder lainnya.

Dari sisi Operasional Perdagangan
Sesuai dengan tugas Bursa Efek Indonesia (BEI) menjaga perdagangan efek teratur, wajar, efisien, maka BEI mengupayakan melakukan operasional perdangan dengan baik, dengan  mengeluarkan kebijakan yang dapat mendukung kelancaran transaksi perdagangan, diantaranya :
– adanya larangan short selling
– menjaga investor tetap dapat menjalankan transaksi perdagangannya dengan melakukan trading halt selama 30 menit apabila IHSG turun lebih dari 5%. Kemudian ditambahkan lagi trading halt penurunan 7% dengan adanya auto reject bawah.

Dari sisi Karyawan
Tetap mempertahankan karyawan dalam keadaan baik sehingga dapat melayani stakeholder, dengan melakukan Work From Home (WFH) sejak 16 Maret 2020.

Dari sisi Internal BEI
Dari sisi internal bursa, untuk state operation dilakukan di tiga tempat, selain di kantor pusat, masih ada back up di tempat lain

Dari sisi Perusahaan Tercatat
Adanya relaksasi dan keringanan, seperti :
– pembelian kembali/buy back saham yang dapat dilakukan tanpa memperoleh persetujuan RUPS
– mundurnya batas waktu penyampaian laporan keuangan tahun buku 2019, laporan tahunan, annual report, laporan triwulan 1.

Asido Situmorang, Senior Analyst, Vibiz Research Center, Vibiz Consulting

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here