Pernyataan Ketua OJK, Wimboh Santoso, Soal Jiwasraya; OJK Mendukung Proses Penegakkan Hukum

684
Vibizmedia Picture

(Vibiznews – IDX Stock and Banking) – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso membuat pernyataan terkait masalah hukum pada dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero), sebagaimana dirilis kepada media, Sabtu ini (27/6).

Pernyataan Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, dituangkan dalam 5 butir, sebagai berikut:

  1. Sehubungan dengan perkembangan situasi saat ini, sejak akhir tahun 2017 OJK melakukan reformasi sektor keuangan yang dituangkan dalam program strategis OJK.
  2. Reformasi ini dilakukan untuk meningkatkan integritas pasar dan lembaga keuangan serta ekosistem di sektor jasa keuangan melalui program penyempurnaan aturan prudensial dan perilaku pasar (market conduct) serta melakukan pengawasan terhadap penerapan pengaturan yang konsisten.
  3. OJK akan senantiasa berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan untuk memastikan pelaksanaan reformasi sektor jasa keuangan ini tetap dalam koridor tata kelola yang baik transparan dan menjunjung tinggi penegakkan hukum di sektor jasa keuangan.
  4. Berkaitan dengan pengumuman penegakkan hukum kasus Jiwasraya oleh pihak Kejaksaan Agung, OJK telah sejak awal turut dalam proses melalui penyediaan data, informasi, dan asistensi, serta tetap akan mendukung proses penegakkan hukum yang dilakukan.
  5. Ke depan, OJK senantiasa tetap konsisten untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.

Terimakasih

 

Demikian rilis pernyataan resmi Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, Sabtu ini (27/6).

 

 

Alfred Pakasi/VBN/MP Vibiz Consulting

Editor: Asido

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here