ACSET Sampaikan Struktur Kepemilikan Saham Baru

1008

(Vibiznews – IDX) PT Acset Indonusa Tbk (ACSET) kembali menyelenggarakan Paparan Publik Virtual tahun 2020. Dalam acara ini, Perusahaan menyampaikan perubahan dalam struktur kepemilikan saham Perusahaan sebagai hasil dari penyelesaian Penawaran Umum Terbatas II (PUT II). ACSET secara resmi mendapat persetujuan para pemegang saham untuk melakukan PUT II melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa 2020 bulan Juni lalu. Selain itu, ACSET juga memaparkan pencapaian kinerja finansial dan operasional Perusahaan sepanjang semester pertama tahun 2020.

ACSET menyampaikan perkembangan terkait PUT II yang kini sedang ditempuh oleh Perusahaan. Pada tanggal 15 September lalu, ACSET telah menyelesaikan proses PUT II dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD/Rights Issue). Dana yang didapatkan dalam aktivitas ini adalah sebesar Rp1.499.991.920.000,-. Dengan selesainya proses PUT II ini, Perusahaan mengalami perubahan dalam struktur kepemilikan saham. PT Karya Supra Perkasa (KSP) selaku pembeli siaga melakukan realisasi pembelian sehingga kepemilikan sahamnya menjadi 4.165.808.885 lembar saham, atau setara dengan 64,84%. Selain itu, pemilik saham di atas 5% lainnya adalah PT Cross Plus Indonesia sebesar 7,12%, dan sisanya sebesar 28,04% dimiliki oleh publik.

“Kami menyampaikan apresiasi kami untuk para pemegang saham yang telah berpartisipasi dalam PUT II. Kami harap hal ini dapat mendorong pertumbuhan Perusahaan dalam rangka memberikan yang terbaik bagi seluruh pemangku kepentingan,” ujar Presiden Direktur ACSET, Bapak Idot Supriadi. Perusahaan akan menggunakan dana ini untuk membayar shareholder loan kepada PT United Tractors Tbk.

Dalam pemaparan kinerja keuangannya, ACSET mencatatkan penurunan rugi bersih pada semester pertama 2020 sebesar 37,6% apabila dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, yakni dari Rp404,43miliar menjadi Rp252,20miliar. Pada saat yang sama, pendapatan mengalami penurunan sebesar 51,8% yang sejalan dengan tren perlambatan di industri konstruksi akibat pandemi Covid-19. Perlambatan industri juga berpengaruh pada penundaan pekerjaan proyek yang sedang berlangsung maupun pembukuan kontrak baru. Perolehan pendapatan berdasarkan lini bisnis masih didominasi oleh sektor infrastruktur yakni sebesar 53%, kemudian disusul oleh sektor konstruksi 31%, fondasi sebesar 11% dan sektor lainnya sebesar  5%.

Pada awal September 2020, ACSET dipercaya untuk menjadi pelaksana kontraktor utama pembangunan Proyek Tol Akses Bandara Internasional Jawa Barat Kertajati untuk pekerjaan Paket 2 dengan panjang jalan 1,5kilometer dan nilai kontrak sebesar Rp260miliar. Tol akses ini merupakan penambahan lingkup Jalan Tol Ruas Cikampek (Cikopo)-Palimanan yang konsesinya dipegang oleh PT Lintas Marga Sedaya—sebuah bentuk sinergi nyata perusahaan Grup Astra untuk berkontribusi bagi pembangunan  Indonesia.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here