Bursa Efek Indonesia Memperkenalkan IDX Industrial Classification (IDX-IC)

2592

(Vibiznews – IDX) Dalam acara Edukasi Wartawan Pasar Modal yang diselenggarakan secara virtual, Rabu (20/01/2021). BEI memperkenalkan IDX Industrial Classification (IDX-IC) yang akan menggantikan Jakarta Stock  Industrial Classification  (JASICA) yang memiliki beberapa keterbatasan dengan prinsip klasifikasinya yang tidak common practice di industri keuangan internasional.

Adapun struktur klasifikasinya juga kian bertingkat, jika sebelumnya Jasica hanya memiliki struktur dua tingkat yakni Sektor dan Sub-sektor, IDX-IC memiliki struktur empat tingkat yakni Sektor, Sub-sektor, Industri, dan Sub-industri.

Kemudian IDX-IC  berisi 11 indeks sektor yakni energi, barang baku, perindustrian, kesehatan, keuangan, real estate dan properti, teknologi, infrastruktur, transportasi dan logistic, konsumer primer serta konsumer non-primer.

Direktur Pengembangan BEI Hasan Fawzi mengatakan peluncuran IDX-IC ini akan dilakukan pada tanggal 25 Januari 2021. Dengan adanya IDX-IC, BEI berharap ini akan memberikan manfaat baik kepada perusahaan-perusahaan tercatat maupun khususnya kepada para investor dan pengelola dana.

Untuk perusahaan tercatat manfaatnya cukup mendasar, dengan adanya pengelompokkan baru akan lebih proper, secara objektif dapat melihat terutama melakukan perbandingan performa dengan perusahaan sejenis yang memang seharusnya berada didalam kelompok sektor dan klafikasi industri yang sama, menjadi sarana perbandingan yang lebih valid dibanding dengan yang ada saat ini.

Bagi para investor sendiri, BEI juga berharap dengan pengelompokkan baru yang lebih baik dapat menjadi sarana atau tools yang lebih efektif buat investor, terutama dalam melakukan analisa untuk melakukan perbandingan antar sektor sehingga nanti akan lebih objektif, lebih relevan dan akan sangat membantu pengambilan keputusan investasi yang lebih baik lagi, ungkapnya.

Klasifikasi Industri JASICA dilakukan berdasarkan aktivitas ekonomi, sedangkan klasifikasi IDX-IC dilakukan berdasarkan eksposur pasar. Kelebihan dari IDX-IC adalah :

  1. IDX-IC menjawab kebutuhan perkembangan sektor-sektor perekonomian dan jenis perusahaan tercatat baru.
  2. IDX-IC menyelaraskan klasifikasi yang common practice digunakan di Bursa Efek Lain di Dunia.
  3. IDX-IC dimaksudkan untuk memastikan bahwa stakeholders mampu membuat perbandingan  perusahaan yang konsisten secara global berdasarkan  sektor dan industri.
  4. IDX-IC diharapkan mampu menyempurnakan penilaian risiko yang lebih baik bagi portofolio investasi.
  5. Dapat memberikan peluang untuk penciptaan produk baru seperti indeks, Reksa Dana, dan ETF berbasis  sektor dan investor.
  6. Dengan tersedianya produk baru, maka IDX-IC dapat memperluas basis investor di pasar modal.

Penentuan klasifikasi IDX-IC menggunakan sumber pendapatan  terbesar dengan sumber informasi Laporan Keuangan yang meliputi Laporan Keuangan Auditan, Laporan Tahunan, Prospektus Penawaran Umum Perdana dan Kuesioner kepada Perusahaan Tercatat.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here