Kondisi Sektor Jasa Keuangan di 2021 Stabil dan Semakin Membaik

861

(Vibiznews – Nasional) Pada Peresmian Pembukaan Perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2022 yang digelar di gedung BEI, Jakarta Pusat, pada Senin, 3 Januari 2022, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam sambutannya , menjelaskan mengenai kondisi sektor jasa keuangan di 2021 yang stabil dengan kinerja yang semakin membaik didorong aktifitas perekonomian yang semakin meningkat.“Sektor finansial kami laporkan stabil. Permodalan perbankan sangat kuat dengan likuiditas yang tersedia. Sementara pertumbuhan kredit sampai November mencapai 4,8 persen (yoy), sedangkan rasio permodalan asuransi jiwa dan asuransi umum (RBC) sangat terjaga karena mencapai 329 persen,” kata Wimboh.

Di pasar modal, menurut Wimboh pertumbuhan di 2021 mencapai angka yang di luar perkiraan seperti indeks harga saham gabungan yang tumbuh 10,08 persen, jumlah investor yang melonjak sangat tinggi serta penghimpunan dana yang mencapai rekor tertinggi selama ini.

Per 30 Desember 2021, IHSG berada di level 6.581,48 atau meningkat 10,08 persen secara year to date (Ytd). Sementara itu, kapitalisasi pasar saham mencapai Rp8.256 triliun atau naik 18,45 persen dibandingkan posisi akhir tahun 2020 yakni Rp6.970 triliun.

Aktivitas perdagangan juga mencatatkan rekor-rekor baru, diantaranya frekuensi transaksi harian tertinggi terjadi pada tanggal 9 Agustus 2021 yang mencapai 2,14 juta kali transaksi, volume transaksi harian tertinggi yang mencapai 50,98 miliar saham di 9 November 2021, dan kapitalisasi pasar tertinggi yang mencapai Rp8.354 triliun di 13 Desember 2021.

Dari sisi supply, pada 2021 OJK telah menerbitkan 53 surat efektif bagi perusahaan yang akan melakukan penawaran umum perdana saham dengan fund raised mencapai Rp61,66 triliun. Adapun pertumbuhan IPO di Indonesia akan terus bertumbuh seiring keberadaan 43 calon perusahaan yang masih dalam proses penawaran umum (Data per 31 Desember 2021).

Dari sisi demand, terjadi peningkatan jumlah investor Pasar Modal secara signifikan di sepanjang tahun 2021. Per 30 Desember 2021, jumlah investor sebanyak 7,49 juta atau meningkat sebesar 92,99 persen dibandingkan akhir tahun 2020 yang tercatat hanya sebesar 3,88 juta. Jumlah ini meningkat hampir tujuh kali lipat dibandingkan akhir tahun 2017.

Berdasarkan data di KSEI, peningkatan jumlah investor ini didominasi oleh investor domestik yang berumur di bawah 30 tahun yang mencapai sekitar 59,98 persen dari total Investor.

Nilai pengelolaan investasi di Pasar Modal juga mengalami peningkatan. Hingga 30 Desember 2021, terdapat peningkatan NAB Reksa Dana sebesar 0,85 persen dari sebelumnya pada akhir tahun 2020 tercatat Rp573,54 triliun naik menjadi Rp578,44 triliun.

Sementara itu, pada periode yang sama, total Asset Under Management (AUM) Reksa Dana, Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT), Kontrak Pengelolaan Dana (KPD), Kontrak Investasi Kolektif (KIK) Dana Investasi Real Estate (DIRE), KIK Dana Investasi Infrastruktur (DINFRA), KIK Efek Beragun Aset (EBA), dan KIK Efek Beragun Aset Surat Partisipasi (EBA-SP) juga mengalami peningkatan sebesar 2,63 persen dari sebelumnya sebesar Rp827,43 triliun per 30 Desember 2020 menjadi Rp849,23 triliun.

Jumlah total produk RDPT, KIK DIRE, KIK DINFRA, KIK EBA, KIK EBA-SP, ETF dan KPD per 30 Desember 2021 sebanyak 774 dengan jumlah total nilai dana kelolaan Rp285,56 triliun.

Sementara dari industri Pasar Modal Syariah, per 30 Desember 2021, Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) ditutup pada 189,02 poin atau meningkat sebesar 6,50 persen dibandingkan indeks ISSI pada 30 Desember 2020 sebesar 177,48 poin.

Jumlah Saham Syariah yang terdaftar dalam Daftar Efek Syariah juga tercatat mengalami peningkatan dari sebelumnya sebanyak 441 Efek Syariah per 30 Desember 2020 menjadi sebanyak 494 Efek Syariah pada 30 Desember 2021.

Pada periode yang sama, kapitalisasi pasar saham syariah juga mengalami pertumbuhan sebesar 19,36 persen dari sebelumnya sebesar Rp3.344,93 triliun menjadi Rp3.983,65 triliun per 30 Desember 2021.

Pertumbuhan Securities Crowdfunding (SCF) yang merupakan layanan baru untuk mendukung pelaku UMKM dalam memperoleh pendanaan melalui Pasar Modal juga tercatat mengalami peningkatan, hingga 30 Desember 2021, terdapat tujuh Penyelenggara (penyedia platform) yang memperoleh izin dari OJK.

Jumlah ini meningkat 75 persen dibandingkan per 30 Desember 2020, yang hanya tercatat sebanyak empat Penyelenggara. Pada periode yang sama, jumlah Penerbit/pelaku UMKM yang berhasil menghimpun dana melalui SCF juga meningkat 48,84 persen dari sebelumnya 129 perusahaan per 30 Desember 2020 menjadi 192 perusahaan.

Dari sisi Pemodal SCF juga mengalami peningkatan yang signifikan, yakni sebesar 319,56 persen dari sebelumnya 22.341 pemodal per 30 Desember 2020 menjadi 93.733 pemodal. Total dana yang dihimpun juga meningkat sebesar 115,48 persen dari Rp191,2 miliar menjadi Rp412 miliar.

Kebijakan 2022

Pada 2022 ini, OJK akan me-review kembali kebijakan yang sebelumnya telah dikeluarkan khususnya dalam rangka menjaga daya tahan dan mengendalikan volatilitas Pasar Modal akibat dampak pandemi Covid 19. Kebijakan-kebijakan yang dinilai sudah kurang relevan, tentunya akan ditinjau kembali dan selanjutnya mengambil langkah-langkah untuk melakukan normalisasi.

Wimboh dalam kesempatan itu juga menjelaskan beberapa inisiatif dan kebijakan strategis yang rencananya akan dikeluarkan OJK di sepanjang tahun 2022 diantaranya:

  1. Mempersiapkan operasionalisasi dan infrastruktur bursa terutama legalitas pendukung penyelenggaraan bursa karbon agar Indonesia menjadi pusat perdagangan karbon dunia. Penerapan ekonomi hijau termasuk bursa karbon akan didukung oleh taksonomi hijau yang segera akan diterbitkan.OJK akan         terus mengembangkan instrumen berbasis ekonomi hijau dan indeks bursa yang kita sebut IDX ESG Leaders Index dan Indeks Sri Kehati untuk meningkatkan peran emiten dalam mengimplementasikan kaidah ekonomi hijau.
  2. Selain dari sisi instrumen investasi, OJK juga akan memperluas basis emiten diantaranya melalui sekuritisasi aset dan pembiayaan proyek strategis untuk mendukung kebutuhan pembiayaan infrastruktur 2020-2024 yang berkisar di angka Rp6.445 Triliun (Bappenas, RPJMN 2020-2024).OJK akan terus mengakomodir calon emiten perusahaan start-up berbasis teknologi untuk melakukan Penawaran Umum di bursa domestik melalui kebijakan yang akomodatif dengan mengeluarkan POJK No. 22 Tahun 2021 tentang Multiple Voting Share pada bulan Desember 2021.
  3. Perluasan dan percepatan pelaku UMKM untuk masuk ke pasar modal melalui platform Securities Crowdfunding dan optimalisasi papan akselerasi UMKM yang bekerja sama dengan Pemda untuk mendapatkan Surat Perintah Kerja yang potensinya sebesar Rp74 triliun.
  4. Pengembangan instrumen derivatives untuk indeks saham, suku bunga (forward rate agreement dan swap), derivatives nilai tukar (swap, forward rates dan options) dapat ditransaksikan secara transaparan dalam regulated market di bursa. Detail strategi dan target pengembangan instrumen derivatif telah dimasukkan dalam Forum Koordinasi Pembiayaan Pembangunan melalui Pasar Keuangan (FKP3K).
  5. Percepatan pengembangan infrastruktur Central Counterparty Clearing house (CCP) yang akan selesai tahun        2022 yang merupakan terobosan penting bagi pendalaman pasar keuangan dalam menjaga integritas pasar sehingga informasi mengenai instrumen yang diperdagangkan baik transaksi dan harga dapat lebih transparan ke publik.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here