(Vibiznews – Nasional) Perusahaan atau emiten pada bursa dapat dikelompokkan menurut sektor industri sesuai dengan kegiatan utama atau produk utama yang dihasilkan perusahaan tersebut. Oleh karena itu kinerja pergerakan harga saham perusahaan juga dapat dikelompokkan menurut sektor industri. Indeks sektor yang dirilis Bursa Efek Indonesia dapat dibedakan menjadi indeks komposit sektor dan indeks sektor investasi.
Komposit Sektor (Sector Composite)
Indeks komposit sektor yang dirilis oleh Bursa Efek Indonesia menggunakan klasifikasi sektor perekonomian menurut IDX Industrial Classification (IDX-IC). Klasifikasi Industri IDX terdiri atas 11 sektor diantaranya sektor energi, barang baku, perindustrian, barang konsumen primer, konsumen non-primer, Kesehatan, keuangan, property dan real estat, teknologi, infrastruktur serta transportasi dan logistik. Berbeda dengan sektor perekonomian menurut Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang terdiri dari 17 sektor dari sektor pertanian hingga sektor jasa untuk menggambarkan pertumbuhan ekonomi nasional.
Indeks Sektoral Menurut Klasifikasi Industri IDX 2015-2021
Sumber : BEI – BPS
Indeks Komposit Sektoral Bursa Efek Indonesia dirilis mulai Januari Tahun 2021, sejak dirilis pada bulan Januari 2021 indeks harga saham pada sektor teknologi memiliki nilai harga tertinggi dibandingkan sektor lainnya. Tingginya harga saham sektor teknologi di Indonesia pada tahun 2021 disebabkan karena konsumsi teknologi yang tinggi pada masa pandemi covid 19 dan pembangunan jaringan 5G di Indonesia pada tahun 2021. Selama masa pandemi covid-19 selain sektor teknologi, sektor transportasi mengalami perubahan dengan pola pertumbuhan yang sama dengan sektor teknologi. Dibandingkan dengan sektor teknologi dan sektor transportasi, perubahan harga saham sektor lainnya tidak terlalu berfluktuatif dan cenderung stabil.
Investable Sector
Bursa Efek Indonesia selain merilis Indeks komposit sektor juga merilis indeks sektor yang berpeluang untuk dijadikan investasi pasif atau dikenal dengan indeks sektor investasi. Perusahaan yang termasuk dalam indeks sektor investasi merupakan perusahaan dalam sektor industri tertentu dengan jumlah saham yang terbatas diperdagangkan pada bursa. Sektor yang menjadi sektor investasi pasif saat ini meliputi sektor perbankan dan sektor manufaktur. Pembuatan kedua indeks sektor ini juga bekerja sama dengan PT Info Artha Pratama (penerbit Majalah Infobank) dalam merilis indeks kinerja 15 saham perbankan dengan faktor fundamental yang baik dan likuiditas perdagangan yang tinggi. Sementara itu untuk indeks sektor manufaktur bekerja sama dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (SMI) untuk mengukur kinerja harga saham dari 18 saham yang konstituennya dipilih dari sektor infrastruktur, penunjang infrastruktur, dan pembiayaan infrastruktur (dari sektor perbankan) yang dipilih berdasarkan kriteria tertentu.
Indeks Sektor Ivestasi Bursa Efek Indonesia 2015-2021
Sumber : BEI – BPS
Kedua indeks sektor investasi dirilis oleh BEI dalam waktu berbeda, untuk Indeks infoBank15 pertama kali dirilis pada tahun 2012 dan indeks Sminfra18 dirilis pada tahun 2013. Krisis ekonomi Yunani tahun 2015 yang berdampak pada bursa sangat berpengaruh pada harga saham sektor perbankan hingga berada pada harga terendah 432. Harga saham ini lebih rendah jika dibandingkan dengan harga saham perbankan pada masa pandemi. Berkebalikan dengan sektor infrastruktur, jatuhnya harga saham sektor perbankan pada bursa di tahun 2015 tidak serendah pada masa pandemi sebesar 608 per lembar saham. Pada masa pandemi sektor infrastruktur lebih mengalami kontraksi dibandingkan sektor perbankan. Pada masa pandemi, setiap orang lebih cenderung untuk melakukan kegiatan menabung dibandingkan konsumsi sehingga sektor perbankan cenderung tidak terlalu terdampak dibandingkan sektor manufaktur.