(Vibiznews – Economy & Business) – Perang Rusia- Ukraina yang terus memanjang tentu saja membawa dampak bagi perekonomian secara global dan tentu saja secara tidak langsung bagi perekonomian nasional. Oleh karena itu, Pemerintah terus mewaspadai risiko tekanan geopolitik Rusia-Ukraina dan dinamika kebijakan moneter Amerika Serikat yang menjadi tantangan bagi kinerja pemulihan ekonomi nasional.
“Di kuartal ini, dari sisi domestik kita lihat ada pengetatan dalam berbagai kebijakan yang terkait pandemi seperti kenaikan level PPKM di berbagai daerah terutama yang menjadi pusat perekonomian. Di sisi internasional, kita lihat ada perubahan geopolitik yang cukup pesat dan signifikan dengan adanya perang antara Ukraina dan Rusia. Ini tentu saja akan berdampak pada perekonomian nasional,” kata Yose Rizal Damuri, ekonom sekaligus Kepala Departemen Ekonomi, Center for Strategic and International Studies (CSIS).
Yose menjelaskan tensi geopolitik antara Rusia dan Ukraina dapat menguntungkan bagi Indonesia, terutama dari sisi perpajakan. Hal ini disebabkan oleh windfall profit atau keuntungan tiba-tiba dari kenaikan harga-harga komoditas akibat situasi tersebut.
“Namun, kebanyakan memang mendapatkan dampak yang tidak terlalu baik. Misal, sektor transportasi di mana harga energi juga tentunya akan meningkat, begitu juga dengan sektor-sektor energinya itu sendiri. Lalu juga mungkin beberapa beberapa di sektor makanan yang disebabkan karena semakin ketatnya supply yang ada,” ujar Yose.
Untuk menghadapi kondisi tersebut, diperlukan strategi dan langkah kebijakan yang dilakukan pemerintah dalam meredam dampak dinamika global. Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid mengatakan perlu ada transformasi struktur ekonomi dari yang selama ini didominasi konsumsi rumah tangga yang sebesar 56 persen dari total PDB dialihkan pada sektor yang lebih produktif untuk mendorong investasi dan ekspor.
“Investasi yang masuk diharapkan dapat membuka banyak lapangan kerja baru yang akan berkontribusi mengurangi pengangguran dan kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Implementasi UU Cipta Kerja dan UU Perpajakan menjadi salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan daya tarik investasi dan penciptaan iklim usaha yang lebih baik dalam meningkatkan daya saing Indonesia,” kata Arsjad.
Kebijakan untuk menjaga stabilitas harga, terutama pangan dan energi, serta kesiapan transformasi digital dan inovasi untuck masa depan sangat diperlukan dalam jangka pendek untuk menunjang pertumbuhan ekonomi yang lebih baik.
Belinda Kosasih/ Partner of Banking Business Services/Vibiz Consulting