BI-FAST Solusi Transfer Dana Murah Tak Terkendala Waktu

493
Peserta BI-FAST Bertambah
Sumber: Bank Indonesia

(Vibiznews – Banking & Insurance) – Beragam metode transaksi telah berevolusi, mulai dari barter, uang tunai, hingga nontunai, termasuk di dalamnya transfer dana. Berbicara transfer dana, saat ini kita dapat dengan mudah menemukan dan menggunakan berbagai aplikasi yang menyediakan layanan transfer dana, baik berasal dari bank maupun nonbank. Bahkan transfer dana antarbank sudah menjadi hal biasa dilakukan.

Namun, saat melakukan transfer dana antarbank tentu ada biaya yang harus kita bayarkan. Dan biaya antar bank nilainya beragam dari masing-masing bank baik transfer dana yang dilakukan melalui ATM, Internet banking maupun lewat Teller

Melihat hal tersebut, Bank Indonesia sebagai otoritas yang mengawal sistem pembayaran di tanah air, terus menyempurnakan metode transaksi yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal. Akhir tahun 2021, Bank Indonesia meluncurkan layanan BI Fast Payment atau disingkat BI-FAST, di mana transfer dana antarbank hanya menjadi maksimal sebesar Rp2.500.

Apa sih BI-FAST?
BI-FAST adalah infrastruktur sistem pembayaran BI untuk memfasilitasi pembayaran ritel sepanjang waktu (24/7) dan seketika (real time). Peserta BI-FAST yang dimaksud adalah bank maupun Lembaga Selain Bank (LSB) dan pihak lainnya, sepanjang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.

Jadi BI-FAST merupakan solusinya, jika kita memerlukan transfer dana antarbank di malam hari atau hari libur. Hal ini karena BI-FAST beroperasi tiada henti alias 24/7. Jadi, bagi kita yang gemar berbelanja daring dengan mengikuti live shopping di malam hari, kini tak lagi menjadi hambatan.

Jika Anda tertarik menggunakan layanan BI-FAST? Tenang, tidak perlu repot untuk mengunduhnya di Play Store maupun App Store, karena BI-FAST bukan merupakan aplikasi tersendiri. Melainkan akan muncul secara otomatis saat nasabah melakukan transfer dana melalui mobile banking atau internet banking pada bank yang telah menerapkan BI-FAST. Bahkan layanan BI-FAST juga telah dilengkapi dengan fitur proxy address sehingga untuk menerima transaksi, nasabah dapat menggunakan nomor ponsel atau alamat e-mail sebagai alternatif nomor rekening. Tapi perlu diingat, penerapan BI-FAST dari bank ke nasabah, dilakukan sesuai rencana masing-masing perbankan dalam menyiapkan kanal pembayarannya.

BI-FAST juga aman karena difasilitasi oleh Bank Indonesia, sehingga tak heran jika total peserta BI-FAST kini telah mencapai 43 peserta atau dapat dikatakan telah mewakili 81,45% dari pangsa sistem pembayaran ritel nasional. Jadi, apakah bank yang kamu gunakan sudah menjadi peserta BI-FAST? Simak pada infografik berikut.

 

Belinda Kosasih/ Partner of Banking Business Services/Vibiz Consulting