Transformasi Digital Kementerian Keuangan Apa Dampaknya?

375
Sumber: Kemenkeu

(Vibiznews – Technology) – Pandemi Covid-19 yang berkepanjangan ternyata memberikan dampak yang signifikan dalam perubahan pelayanan kepada masyarakat dan industri pada umumnya. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa meskipun jajaran Kementerian Keuangan menghadapi resiko penularan Covid-19, namun para jajaran menjalankan fungsi pelayanan kepada masyarakat dan industri, serta bertanggungjawab penuh dalam mengelola dan menjaga keuangan negara. Hal ini disampaikan dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Rabu (08/06).

“Oleh karena itu kita mencoba mengubah cara kerja karena walaupun kita dihadapkan pada tantangan pandemi dengan Covid-19, tugas pelayanan dan tugas tanggung jawab kita untuk mengelola keuangan negara dan pelayanan kepada masyarakat dan industri tidak boleh berhenti,” jelas Menkeu.

Menkeu mengatakan bahwa Kementerian Keuangan dengan cepat dapat mengakselerasi adaptasi pola kerja baru. Pandemi justru menjadi kesempatan untuk mengubah cara kerja menjadi berbasis output dan hasil yang maksimal dengan memanfaatkan teknologi digital.

“Tadinya Kemenkeu memang sudah mulai mendesain sebuah pola kerja baru dengan transformasi teknologi digital. Namun, waktu itu timeline-nya sebetulnya dalam waktu di atas 3 tahun. Begitu pandemi itu, kita dipaksa berubah hanya dalam waktu beberapa hari untuk masuk ke dalam perubahan cara kerja kita, dari mulai hybrid working, activity based workplace, co-working space, satelite office, itu kita bangun sehingga fungsi-fungsi Kementerian Keuangan tidak terdisrupsi meskipun cara kerjanya berbeda namun result dan outputnya tetap,” terangnya.

Menkeu mengatakan bahwa dari 33 unit kerja di tahun 2020 yang menggunakan activity based workplace, meningkat menjadi 84 unit di tahun 2021. Sementara untuk tahun 2023 mendatang diperkirakan akan meningkat menjadi 231 unit, dan meningkat lagi 178 unit di tahun 2024.

Co-working space kita sudah bangun 2 unit kerja (tahun 2020), sekarang sudah meningkat ke 21 unit kerja (tahun 2021. Kita meng-establish satelite office yang bisa dipakai oleh unit eselon I mana saja, tahap 1 (1 unit) dilakukan tahun 2020 dan 3 unit dibangun di tahun 2021,” lanjut Menkeu.

Menurut Menkeu, cara/pola kerja baru ini tentu sangat mengandalkan penggunaan teknologi digital. Saat ini, Kemenkeu sudah menggunakan digitalisasi mulai dari naskah dinas, presensi pegawai, aplikasi untuk pengisian tugas/pekerjaan, serta penggunaan email dan drive Kemenkeu. Itu semua ada dalam aplikasi office automation Kementerian Keuangan.

“Nah ini adalah yang kita lakukan sehingga sebetulnya produktivitas meningkat namun cost-nya bisa terjaga karena kita sekarang mengandalkan banyak sekali teknologi, dari mulai rapat, sharing file hingga dalam pembahasan dan cara kerja yang kolaboratif,” tukas Menkeu.

Belinda Kosasih/ Partner of Banking Business Services/Vibiz Consulting