Pelantikan Dewan Komisioner OJK Masa Jabatan 2022-2027

275
Pelantikan DK OJK 2022-2027

(Vibiznews – Economy & Business) – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menghadiri acara Pengucapan Sumpah/Janji Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masa jabatan tahun 2022-2027. Bertempat di Gedung Mahkamah Agung Jakarta pada hari Rabu (20/07).

Anggota Dewan Komisioner OJK masa jabatan 2022-2027 ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 51/P Tahun 2022 tanggal 9 Mei 2022, terdiri dari:
1. Mahendra Siregar (Ketua merangkap Anggota);
2. Mirza Adityaswara (Wakil Ketua sebagai Ketua Komite Etik merangkap Anggota);
3. Dian Ediana Rae (Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap Anggota),
4. Inarno Djajadi (Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap Anggota);
5. Ogi Prastomiyono (Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap Anggota);
6. Sophia Issabella Wattimena (Ketua Dewan Audit merangkap Anggota);
7. Friderica Widyasari Dewi (Anggota yang membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen);
8. Doni Primanto Joewono (Anggota Ex-officio dari Bank Indonesia); dan
9. Suahasil Nazara (Anggota Ex-officio dari Kementerian Keuangan)

Dengan kombinasi ini diharapkan terjadi proses transformasi yang seimbang antara keberlanjutan atas capaian-capaian yang baik. Dan perubahan menuju hal baru yang lebih adaptif mengantisipasi kondisi masa depan.

Dalam keterangan resminya (20/07), Menkeu berharap Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, yang duduk sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK masa jabatan 2022-2027 ex-officio Kementerian Keuangan dapat:
1. memperkuat koordinasi antara otoritas fiskal dengan otoritas sektor keuangan. Serta otoritas moneter dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
2. menjadi katalisator bagi terbangunnya kepemimpinan kolektif kolegial OJK yang kompak dan solid untuk bersama-sama membangun OJK menjadi lembaga yang berkinerja tinggi.

Sebagai Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner OJK Tahun 2022-2027, Menkeu sekaligus menyampaikan selamat kepada Anggota Dewan Komisioner OJK terpilih. Juga menyampaikan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah membantu kelancaran proses seleksi. Dengan telah dilakukannya pengambilan sumpah/janji Anggota Dewan Komisioner OJK terpilih tersebut, maka Pansel Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner OJK Tahun 2022-2027 yang ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 145/P Tahun 2021 tanggal 24 Desember 2021 telah menyelesaikan tugasnya.

Menkeu juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Anggota Dewan Komisioner masa jabatan tahun 2017-2022. Berbagai capaian dan sinergi kebijakan yang dilakukan telah mampu menjaga stabilitas sistem keuangan serta pemulihan ekonomi pasca Covid-19.

Belinda Kosasih/ Partner of Banking Business Services/Vibiz Consulting