(Vibiznews – Economy & Business) – Produk plastik memiliki dampak negatif terhadap lingkungan demikian juga dengan minuman pemanis dapat menimbulkan persoalan kesehatan pada konsumen.
Untuk itu kedua produk tersebut bisa menjadi objek cukai baru.
Pemerintah akan terus menggali potensi penerimaan negara dari barang-barang yang memiliki sifat dan karakteristik tertentu sesuai UU Cukai.
Ekstensifikasi cukai juga dilakukan untuk mendorong implementasi UU HPP.
Berdasarkan UU HPP, penambahan atau pengurangan jenis barang kena cukai diatur dengan peraturan pemerintah setelah dibahas dan disepakati dengan DPR dalam penyusunan RAPBN.
Selasti Panjaitan/Vibiznews/Head of Wealth Planning