SSm Pengangkut dan SSm Quarantine Customs mulai berlaku hari ini

317
Ekspor Indonesia
Sumber: Kemenkeu

(Vibiznews – Economy & Business) –Pelaksanaan layanan Single Submission Pengangkut dan Single Submission Quarantine Customs (SSm QC/SSm Pabean Karantina) berlaku di 14 pelabuhan di Indonesia mulai hari ini. Hal ini disampaikan oleh Muhamad Lukman selaku Sekretaris Lembaga National Single Window melalui keterangan resminya (1/09).

“Hal tersebut sesuai dengan kesepakatan yang tertuang dalam Pakta Integritas yang telah diteken seluruh instansi terkait pada 22 Agustus 2022 lalu,” terang Lukman.
SSm Pengangkut ini diberlakukan pada Pelabuhan Belawan, Tanjung Priok, Tanjung Perak, Makassar, Batam, Dumai, Panjang, Banten, Tanjung Emas. Juga Balikpapan, Palembang, Pontianak, Kendari, dan Pelabuhan Samarinda.

Selanjutnya sistem yang akan memberlakukan SSm Quarantine Customs adalah Pelabuhan Tanjung Priok, Belawan, Surabaya, Makassar, Semarang, Lampung, Pekanbaru. Termasuk juga Palembang, Pontianak, Balikpapan, Batam, Cilegon, Samarinda, dan Kendari.

Demi menjamin kelancaran implementasi SSm Pengangkut dan SSm Quarantine Customs, seluruh instansi terkait akan menyediakan layanan help desk. Baik secara fisik atau online. Untuk layanan pengaduan dari pengguna jasa terkait permasalahan dalam penerapan kedua layanan itu di setiap wilayah.

“Seluruh pihak pun akan melaksanakan koordinasi, komunikasi, dan sosialisasi sistem dalam pelaksanaan SSm Pengangkut dan SSm Quarantine Customs. Di wilayah kerjanya masing-masing,” jelas Lukman.

Selanjutnya, Lukman juga mengatakan bahwa akan terus dilakukan monitoring dan evaluasi penerapan sistem, serta rekonsiliasi antar stakeholder untuk meminimalisir perbedaan data.

Belinda Kosasih/ Partner of Banking Business Services/Vibiz Consulting