Bank Indonesia Berpotensi Turunkan Biaya Transfer BI-Fast

375
Peserta BI-FAST Bertambah
Sumber: Bank Indonesia

(Vibiznews – Banking & Insurance) – Bank Indonesia (BI) melihat potensi penurunan biaya transfer BI-FAST semakin besar. Hal ini sejalan dengan peningkatan transaksi yang terus mengalami peningkatan pesat hingga saat ini.

Apalagi mulai 29 Agustus 2022 jumlah peserta BI-FAST bertambah sebanyak 25 Bank yang masuk sebagai peserta gelombang (batch) keempat.

Dengan penambahan tersebut, total peserta BI-FAST telah mencapai 77 peserta (termasuk peserta BI-FAST gelombang pertama, kedua, dan ketiga). Dan ini mewakili 85% dari pangsa sistem pembayaran ritel nasional.

BI-Fast merupakan infrastruktur sistem pembayaran yang disediakan BI yang dapat diakses melalui aplikasi yang disediakan perbankan dalam industri sistem pembayaran.

Hal ini merupakan komitmen BI dalam mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan dan ditujukan untuk memfasilitasi transaksi pembayaran ritel bagi masyarakat.

Menurut Kepala Departemen Sistem Pembayaran BI, Filianingsih Hendarta, kebijakan skema harga BI-Fast yang ditetapkan BI saat ini adalah maksimal Rp 2.500.

Namun, kebijakan biaya tersebut akan dievaluasi secara berkala berdasarkan jumlah transaksi yang diproses BI-Fast. Sejak awal implementasi pada Desember 2021 hingga saat ini, transaksi BI-Fast terus tumbuh.

Filianingsih mengatakan: “Semakin tingginya pertumbuhan transaksi BI-Fast maka akan memberikan potensi yang lebih besar untuk penurunan tarif. Sehingga batas penurunan tarif akan sangat bergantung pada seberapa banyak transaksi dan tentunya dengan tetap memperhatikan keberlangsungan industri.”

Berdasarkan data BI, total transaksi BI-Fast hingga Juli 2022 telah mencapai 181 juta. Khusus di bulan Juli saja, menurut Filianingsih, transaksinya mencapai 51,5 juta atau tumbuh 25% dari bulan sebelumnya.

Transaksi semakin melesat hingga bulan berikutnya, per 24 Agustus, transaksi BI-Fast sudah mencapai Rp 224,8 juta transaksi dengan nilai nominal Rp 810,4 triliun.

Dari implementasi biaya BI-Fast Rp 2.500, BI mengutip Rp 19 per transaksi dan Rp 2.481 menjadi pendapatan bank sebagai issuer/pengirim.

Jika dikalikan dengan pendapatan issuer per transaksi sebesar Rp 2.481 maka total pendapatan perbankan dari BI-Fast sudah mencapai Rp 557,7 miliar.

Filianingsih mengatakan, pertumbuhan transaksi ini didukung dengan pembukaan layanan BI-Fast pada kanal-kanal utama, khususnya mobile banking.

Menurut informasi ada bank yang mulai menggratiskan biaya transfer antar bank termasuk lewat BI-Fast di layanan mobile banking-nya. Ini merupakan kebijakan mereka secara individu sebagai bentuk peningkatan kualitas layanan secara kompetitif kepada nasabah.

Hal ini selaras dengan tujuan bersama untuk mewujudkan sistem pembayaran sesuai tagline BI yakni cepat, mudah, murah, aman, dan andal (CEMUMUAH). Serta memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat, dalam rangka mendukung perkembangan ekosistem ekonomi keuangan digital yang inklusif.

Dengan begitu, lanjut Filianingsih, sistem pembayaran tersebut mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang kuat, inklusif, dan berkelanjutan.

Belinda Kosasih/ Partner of Banking Business Services/Vibiz Consulting