RDG BI Memutuskan Untuk Menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate 50 bps Menjadi 5,25%

525
(Vibiznews – Banking & Insurance) – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 16-17 November 2022 memutuskan untuk menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 50 bps menjadi 5,25%. Suku bunga Deposit Facility sebesar 50 bps menjadi 4,50%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 50 bps menjadi 6,00%.

Keputusan kenaikan suku bunga tersebut sebagai langkah front loaded, pre-emptive, dan forward looking untuk menurunkan ekspektasi inflasi yg ada saat ini. Dan memastikan inflasi inti ke depan kembali ke sasaran 3,0±1% lebih awal yaitu kepada paruh pertama 2023.

Serta memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah agar sejalan dengan nilai fundamentalnya akibat semakin kuatnya mata uang USD. Dan tingginya ketidakpastian pasar keuangan global. Ditengah peningkatan permintaan ekonomi domestik yang tetap kuat.

Bank Indonesia juga terus memperkuat respons bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan momentum pemulihan ekonomi nasional dengan langkah-langkah sebagai berikut:

1. Memperkuat operasi moneter melalui kenaikan struktur suku bunga di pasar uang sesuai dengan kenaikan suku bunga BI7DRR tersebut. Hal ini untuk menurunkan ekspektasi inflasi dan memastikan inflasi inti kembali ke sasarannya lebih awal;

2. Memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dengan tetap berada di pasar untuk pengendalian inflasi melalui intervensi di pasar valas. Baik melalui transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), serta pembelian/penjualan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder;

3. Melanjutkan penjualan/pembelian SBN di pasar sekunder untuk memperkuat transmisi kenaikan BI7DRR dalam meningkatkan daya tarik imbal hasil SBN. Bagi masuknya investasi portofolio asing guna memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah.

4. Menerbitkan instrumen Sukuk  Bank Indonesia (SukBI) yang menggunakan underlying berupa surat berharga pembiayaan inklusif (SukBI inklusif). Dan diakui sebagai Surat Berharga Pembiayaan Inklusif (SBPI), sejalan dengan komitmen Bank Indonesia untuk terus mendukung pembiayaan inklusif.  Serta pengembangan ekonomi dan keuangan syariah;

5. Melanjutkan kebijakan transparansi Suku Bunga Dasar Kredit dengan melakukan pendalaman asesmen terkait respons suku bunga perbankan terhadap suku bunga kebijakan.

6.  Terus mendorong penggunaan QRIS dan melanjutkan pengembangan fitur serta layanan QRIS termasuk perluasan QRIS antarnegara. Hal ini seiring dengan telah tercapainya target 15 juta pengguna baru QRIS pada Oktober 2022;

7.  Mendorong inovasi sistem pembayaran termasuk melanjutkan akseptasi BI-FAST kepada masyarakat melalui perluasan kepesertaan dan kanal layanan. Serta terus melanjutkan komunikasi publik secara berkala;

8. Memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah. Dan mitra strategis dalam Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID). Yang terus diperkuat melalui Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di berbagai daerah.

9. Memperkuat sinergi kebijakan antara Bank Indonesia dengan kebijakan fiskal Pemerintah dan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Hal ini untuk memperkuat stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.

10. Memperkuat kerja sama internasional dengan bank sentral dan otoritas negara mitra asing lainnya. Serta fasilitasi penyelenggaraan promosi investasi dan perdagangan di sektor prioritas bekerja sama dengan instansi terkait.

Belinda Kosasih/ Partner of Banking Business Services/Vibiz Consulting