(Vibiznews – Economy & Business) – APBN 2022 telah bekerja keras sebagai shock absorber untuk melindungi masyarakat dan menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa fungsi APBN untuk melindungi masyarakat tergambarkan dari sisi belanjanya.
Belanja negara tahun 2022 tumbuh positif dan terus dioptimalkan, mencatatkan realisasi Rp3.090,8 triliun. Atau 99,5% dari target berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2022, tumbuh 10,9%. Realisasi belanja ini terdiri atas realisasi belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah (TKD).
“Kenaikan dari belanja ini akan terlihat bahwa sebagian besar adalah untuk melindungi masyarakat dari mulai ancaman kesehatan. Juga ancaman dari kemerosotan kondisi sosial melalui berbagai bantuan sosial, dan juga dari sisi ancaman dari pelemahan ekonomi dari guncangan komoditas. Jadi ini adalah cerita mengenai APBN sebagai shock absorber,” ungkap Menkeu dalam Konferensi Pers Realisasi APBN 2022. Yang diselenggarakan secara daring, Selasa (03/01).
Belanja pemerintah pusat mencapai Rp2.274,5 triliun atau 98,8% dari Perpres 98/2022, tumbuh 13,7% dari realisasi tahun 2021. Jumlah tersebut terdiri dari realisasi belanja K/L sebesar Rp1.079,3 triliun atau 114,1% dari Perpres 98/2022.
Dipengaruhi oleh antara lain peningkatan pagu belanja K/L untuk mendukung program penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional di bidang kesehatan dan perlindungan sosial.
Tambahan belanja di bidang kesehatan utamanya untuk penanganan pasien Covid-19, pembayaran insentif tenaga kesehatan dan pengadaan obat-obatan/vaksin penanganan Covid-19.
Sedangkan tambahan belanja di bidang perlindungan sosial utamanya untuk menjaga daya beli dan meringankan beban pengeluaran masyarakat melalui program bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng. BLT BBM, dan bantuan subsidi upah, serta untuk penanggulangan bencana alam di beberapa daerah.
Adapun realisasi belanja non-K/L mencapai Rp1.195,2 triliun atau 88,2% dari Perpres 98/2022 meningkat 47,6% apabila dibandingkan realisasi tahun 2021. Jumlah tersebut antara lain terdiri dari pembayaran bunga utang yang mencapai Rp386,3 triliun atau 95,2% dari Perpres 98/2022. Dan subsidi energi dan kompensasi sebesar Rp551,2 triliun atau 109,7% dari Perpres 98/2022. Angka ini meningkat 192,7% dari realisasi tahun 2021, terutama dipengaruhi oleh lebih tingginya harga ICP dan konsumsi BBM dan listrik yang meningkat.
Sementara itu, realisasi TKD tahun 2022 mencapai Rp816,2 triliun atau 101,4% dari Perpres 98/2022, tumbuh 3,9% dibandingkan realisasi tahun 2021. Realisasi anggaran tersebut dipengaruhi oleh peningkatan alokasi Dana Bagi Hasil dan kinerja daerah dalam memenuhi persyaratan penyaluran Dana Alokasi Umum. Dan Dana Alokasi Khusus, serta pelaksanaan program BLT Desa.
“Belanja negara kita gunakan sebagai tools untuk menjadi shock absorber bagi masyarakat yang berpotensi mengalami syok. Apabila guncangan-guncangan dunia itu tidak kita redam,” pungkas Menkeu.
Belinda Kosasih/ Partner of Banking Business Services/Vibiz Consulting