BI Memutuskan Mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate Tetap 5,75%

413
(Vibiznews – Banking & Insurance) – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 15-16 Maret 2023 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) tetap 5,75%. Suku bunga Deposit Facility tetap 5,00%, dan suku bunga Lending Facility tetap 6,50%.

Keputusan ini tetap konsisten dengan stance kebijakan moneter pre-emptive dan forward looking. Untuk memastikan terus berlanjutnya penurunan ekspektasi inflasi dan inflasi ke depan.

Bank Indonesia meyakini BI7DRR 5,75% ini memadai untuk memastikan inflasi inti tetap berada dalam kisaran 3,0±1% pada semester I 2023. Dan inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) kembali ke dalam sasaran 3,0±1% pada semester II 2023.

Kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah untuk mengendalikan inflasi barang impor (imported inflation) diperkuat dengan operasi moneter valas. Termasuk implementasi instrumen berupa term deposit (TD) valas dari Devisa Hasil Ekspor (DHE) sesuai mekanisme pasar.

Sehubungan dengan itu, Bank Indonesia terus memperkuat respons bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan momentum pemulihan ekonomi sebagai berikut:

1. Memperkuat operasi moneter melalui struktur suku bunga di pasar uang sesuai dengan suku bunga BI7DRR tersebut di atas;

2. Memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah sebagai bagian dari upaya pengendalian inflasi, terutama imported inflation. Melalui intervensi di pasar valas dengan transaksi spot, Domestic Non Deliverable Forward (DNDF). Serta pembelian/penjualan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder;

3. Melanjutkan twist operation melalui penjualan SBN di pasar sekunder untuk tenor pendek guna meningkatkan daya tarik imbal hasil SBN. Khususnya bagi masuknya investor portofolio asing dalam rangka memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah;

4. Memperkuat pengelolaan devisa hasil ekspor melalui implementasi instrumen operasi moneter valas DHE berupa term deposit (TD) valas DHE. Ini sebagai instrumen penempatan DHE oleh eksportir melalui bank kepada Bank Indonesia.  Hal ini sesuai dengan mekanisme pasar mulai berlaku per 1 Maret 2023.

5. Melanjutkan kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) dengan pendalaman kepada aspek profitabilitas perbankan. Dan dampak suku bunga kebijakan terhadap suku bunga kredit.

6.Memperkuat digitalisasi sistem pembayaran untuk meningkatkan efisiensi transaksi dan ekosistem EKD.  Antara lain dengan: (i) mendorong inovasi sistem pembayaran, termasuk melalui perluasan kepesertaan (bank dan lembaga selain bank).  Kanal layanan (direct-debit, bulk-credit, request for payment), dan akseptasi BI-FAST kepada masyarakat; Dan (ii) melanjutkan inisiatif Regional Payment Connectivity (RPC) melalui perluasan QRIS antarnegara dan Implementasi Fast Payment Interconectivity;

7.Memperkuat kebijakan sistem pembayaran dalam menghadapi periode bulan Ramadhan dan Idulfitri 1444 H. Dengan cara:

(i) Memastikan ketersediaan dan kehandalan sistem pembayaran Bank Indonesia dan sistem pembayaran industri. Termasuk memantau kehandalan sistem peserta dalam memberikan pelayanan transaksi sistem pembayaran.

(ii) Memastikan ketersediaan uang Rupiah dengan kualitas yang terjaga di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Khususnya dalam menyambut Ramadhan dan Idulfitri 1444 H melalui program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2023. Termasuk penyediaan uang tunai sebesar Rp195 triliun;

8.Memperkuat kerja sama internasional dengan memperluas kerja sama dengan bank sentral dan otoritas negara mitra lainnya. Serta memfasilitasi penyelenggaraan promosi investasi dan perdagangan di sektor prioritas bekerja sama dengan instansi terkait.

Selain itu, Bank Indonesia melanjutkan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait untuk menyukseskan Keketuaan ASEAN 2023, khususnya melalui jalur keuangan.

BI juga memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Ini melalui penguatan program Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di berbagai daerah.

Sinergi dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terus diperkuat dalam rangka menjaga stabilitas makroekonomi dan sektor keuangan. Menunjang pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan ekonomi keuangan inklusif dan ekonomi hijau.

Belinda Kosasih/ Partner of Banking Business Services/Vibiz Consulting