(Vibiznews – Economy & Business) – Mengacu pada sila kelima dari Pancasila tentang Keadilan Sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia, termasuk ada unsur perlindungan sosial. Maka pemerintah berupaya mengaplikasikan hal tersebut melalui anggaran.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan bahwa kunci Indonesia dapat memperkuat program perlindungan sosial secara berkelanjutan adalah dengan menyusun anggaran yang tepat. Dalam hal ini, Pemerintah selalu memperhatikan tiga fungsi APBN.
“Ketika kita menyusun anggaran, ada tiga fungsi anggaran yang harus diperhatikan. Anggaran untuk alokasi, anggaran untuk stabilisasi, dan anggaran untuk distribusi,” ungkap Wamenkeu saat menjadi panelis. Dalam Global Forum on Adaptive Social Protection di Jerman, Kamis (14/06).
Dengan berbekal tiga fungsi tersebut, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama dengan Kementerian/Lembaga menentukan kegiatan dan program prioritas bagi masyarakat. Hal ini termasuk program perlindungan sosial.
Dengan penerimaan negara yang didapat, Pemerintah ingin masyarakat mendapatkan dampak yang maksimal dari program yang dijalankan.
“Menurut pengalaman saya, untuk menunjukkan kepada kita bahwa program ini penting, program ini akan menyentuh kehidupan masyarakat, membuat beberapa perubahan. Dan akan sangat efektif untuk pemerataan di tanah air,” pungkas Wamenkeu.
Dalam paparan akhirnya, Wamenkeu mengatakan bahwa Pemerintah juga memperhatikan program lain selain perlinsos. Dalam menyusun anggaran, Pemerintah selalu menggunakan data dan adaptif terhadap perubahan yang ada.
“Kami ingin memastikan bahwa uang akan dibelanjakan dengan baik, uang akan berdampak pada masyakarat. Dan uang yang dibelanjakan dikelola dalam tata kelola yang baik,” pungkas Wamenkeu.
Belinda Kosasih/ Partner of Banking Business Services/Vibiz Consulting