(Vibiznews – Technology) – Di zaman yang serba digital saat ini, inovasi pembiayaan digital dapat menjadi solusi di tengah pembiayaan konvensional kepada UMKM.
Keunggulan pembiayaan digital adalah proses pencairan yang dapat dipersingkat dan agunan yang lebih fleksibel, sehingga dapat mengakomodasi karakteristik UMKM.
Meskipun perbankan dan fintech telah menyediakan opsi ini, namun model bisnis yang ditawarkan beragam. Sehingga diperlukan model generik untuk mengisi celah ini.
Bank Indonesia (BI) bekerja sama dengan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) menyusun kajian model pembiayaan digital. Yang dapat menjadi referensi stakeholders dalam menerapkan pembiayaan.
Buku kajian Inovasi Model Bisnis Pembiayaan Digital UMKM ini diluncurkan BI bersama OJK di Jakarta (24/6). Sekaligus menjadi simbol dimulainya Gerakan “AKUBISA”.
AKUBISA merupakan gerakan terpadu peningkatan akses UMKM yang mencakup temu bisnis, penyediaan database UMKM. Demikian juga peningkatan literasi melalui kajian inovasi guna meningkatkan daya saing.
Meluncurkan buku kajian tersebut, Deputi Gubernur BI, Juda Agung menyampaikan 3 (tiga) hal untuk memperkuat peluang pembiayaan UMKM.
Pertama, inovasi dalam pembiayaan UMKM memperluas alternatif model bisnis pembiayaan yang sejalan dengan kebutuhan UMKM. Serta sejalan dengan risk appetite Lembaga Keuangan.
Kedua, digitalisasi tak hanya dari sisi pemasaran dan pembayaran melainkan dari sisi pencatatan keuangan dan pembiayaannya. Dan ketiga adalah pentingnya akses terhadap informasi untuk mengurangi informasi asimetris antara Lembaga Keuangan dengan UMKM serta akses pasar.
Pada kesempatan yang sama, Deputi Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi memandang cerah prospek pembiayaan UMKM. Porsi kredit perbankan kepada UMKM pada bulan April 2024 saat ini masih sebesar 7,3% atau di bawah Rp1.400 triliun.
Sehingga terdapat peluang bagi Lembaga pembiayaan untuk mencapai Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) sebesar 30%. Namun potensi ini menjumpai tantangan UMKM yaitu permodalan dan SDM.
“Sinergi antar otoritas akan memberikan dampak besar bagi UMKM agar menjadi pilar utama ekonomi,” pungkas Friderica.
Kajian ini diharapkan memperluas cakupan alternatif untuk mencapai RPIM tersebut. Kajian mengidentifikasi dan mengonfirmasi pembiayaan generik yang dapat dimanfaatkan lembaga keuangan sebagai alternatif.
Temuan utama kajian ini adalah pentingnya akuisisi data nasabah dengan cara inovatif untuk mengurangi informasi asimetris antara UMKM dengan lembaga keuangan.
Implementasinya adalah pemanfaatan data konvensional dan alternatif untuk menentukan kelayakan debitur, serta pentingnya peran stakeholders dalam ekosistem pembiayaan digital.
Lembaga keuangan dapat menggunakan big data analytics yang dipadukan dengan machine learning untuk memprediksi repayment capacity calon debitur.
Kajian pembiayaan digital turut memuat analisis yang dilakukan lembaga keuangan, upaya mitigasi risiko, permasalahan tantangan yang dihadapi serta upaya untuk mengatasinya.
Harapannya, kajian ini dapat menjadi panduan industri keuangan untuk memperluas alternatif pembiayaan yang lebih inklusif.
Peluncuran buku kajian dirangkaikan dengan seminar yang mengusung tema “Optimalisasi Pembiayaan UMKM melalui Transformasi Digital sebagai Pendorong Pertumbuhan UMKM yang Berkelanjutan”.
Diskusi menekankan bahwa inovasi pembiayaan digital yang lebih adaptif dan inovatif dapat mengurangi informasi asimetris antara lembaga keuangan dan UMKM. Sehingga hal ini mampu mengoptimalkan pembiayaan kepada UMKM dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Belinda Kosasih/ Partner of Banking Business Services/Vibiz Consulting