PT Indokripto Koin Semesta Tbk, Siap Melantai di BEI, Tawarkan Saham COIN

849
Pasar Kripto Melanjutkan Tren Penguatan Sejak Awal Pekan Ini

 

(Vibiznews – IDX Stock) – PT Indokripto Koin Semesta Tbk, induk dari bursa aset kripto Central Finansial X (CFX), siap melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI). Yaitu melalui penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO) pada 9 Juli 2025 dengan kode saham COIN.

Perseroan menargetkan perolehan dana IPO hingga Rp 231,62 miliar. Dengan cara melepas sebanyak 2,2 miliar saham yang setara 15% dari total modal ditempatkan dan disetor.

Rencananya, harga penawaran ditetapkan di kisaran Rp 100 – Rp105 per saham. PT Ciptadana Sekuritas Asia bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi efek.

“IPO COIN adalah tonggak sejarah bagi industri aset kripto di Indonesia,” kata Direktur Utama Indokripto Koin Semesta Ade Wahyu dalam keterangannya, Kamis (26/6).

Ia menekankan bahwa COIN akan menjadi perusahaan holding bursa aset kripto pertama yang tercatat di BEI. Dan diharapkan melalui saham COIN dapat menarik lebih banyak lagi investor saham sekaligus yang tertarik dengan aset kripto.

Sebagian besar dana hasil IPO yakni sekitar 85% akan disalurkan ke anak usaha utama, yakni CFX, Yakni dalam bentuk penyertaan modal untuk kebutuhan belanja operasional.
Sisa dana akan diberikan kepada anak usaha lainnya, PT Kustodian Koin Indonesia (ICC), yang merupakan lembaga kustodian aset kripto. Yang juga berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ade menyatakan bahwa keberadaan COIN sebagai holding dari CFX dan ICC akan memperkuat ekosistem aset kripto nasional yang terintegrasi dan taat regulasi.

“Seluruh proses perdagangan dan penyimpanan aset kripto dijalankan secara profesional dan transparan,” ujarnya.

Sebagai informasi, hingga 25 Juni 2025, CFX tercatat memiliki 31 anggota Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD). Di mana 20 di antaranya telah mengantongi izin dari OJK.

Selain itu, terdapat tujuh anggota pialang berjangka yang juga tergabung dalam platform tersebut.

“CFX dan ICC berperan penting dalam pengawasan dan penyimpanan. Dan sekaligus mendorong pertumbuhan pasar aset digital yang aman dan inovatif,” pungkas Ade.

Belinda Kosasih/ Partner of Banking Business Services/Vibiz Consulting